villaboonk
Rabu, 15 Januari 2014
MATAN KEYAKINAN DAN CITA-CITA HIDUP MUHAMMADIYAH
Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
1. Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur'an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk malaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.2. Muhammdiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual, duniawi dan ukhrawi.
3. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan:
a. Al-Qur'an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW;
b. Sunnah Rasul: Penjelasan dan palaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur'an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.
4. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang:
a. 'Aqidah
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid'ah dan khufarat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
b. Akhlak
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur'an dan Sunnah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia
c. Ibadah
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
d. Muamalah Duniawiyah
Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu'amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.
5. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah SWT:
"BALDATUN THAYYIBATUB WA ROBBUN GHOFUR"
(Keputusan Tanwir Tahun 1969 di Ponorogo)
Catatan:
Rumusan Matan tersebut telah mendapat perubahan dan perbaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah:
1. Atas kuasa Tanwir tahun 1970 di Yogyakarta;
2. Disesuaikan dengan Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 41 di Surakarta.
Rabu, 14 Maret 2012
Kepribadian Muhammadiyah
KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH
A.
Pengertian dan Sejarah Perumusan Kepribadian Muhammadiyah
Kepribadian
Muhammadiyah adalah sebuah rumusan yang menguraikan tentang jari diri, apa dan
siapa Muhammadiyah. Kemudian dituangkan dalam bentuk sebuah teks yang dikenal
sebagai Matan Kepribadian Muhammadiyah. Adapaun sejarah pembentukannya
dijabarkan sebagai berikut.
Rumusan
Kepribadian Muhammadiyah untuk pertama kalinya disusun oleh sebuah tim. Tim
tersebut terdiri dari: K.H. Fakih Usman, K.H. Farid Ma’ruf, K.H. Wardan
Diponingrat, Dr. Hamka, H. Djarnawi Hadikusumo, M. Djindar Tamimy dan M. Saleh
Ibrahim. Pembentukan tim ini dilakukan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah,
merespon isi pidato K.H. Fakih Usman yang berjudul “Apakah Muhammadiyah Itu?”
disampailkan dalam kursus pimpinan Muhammadiyah se-Indonesia bulan Ramadhan
1381 H (1961 M).
Isi
pidato itu mengandung makna yang sangat dalam, menggugah dan menarik perhatian
para tokoh Muhammadiyah yang datang dari seluruh Indonesia. K.H. Fakih Usman
dikenal kaya pengalaman, luas ilmunya dan mendalam ruhul Islamnya yang dapat
menggugah semangat para pemimpin Muhammadiyah saat itu. Setelah selesai
pidatonya, terjadi mufakat antar tokoh Muhammadiyah untuk merumuskan buah
pikirannya agar kelak dimiliki kader-kader Muhammadiyah sekaligus sebagai
pedoman organisasi.
Hasil
kerja tim perumus materi Kepribadian Muhammadiyah kemudian diserahkan kepada
Pimpinan Pusat Muhammadiyah lalu ditetapkan sebagai agenda Sidang Tanwir
tanggal 25- 28 Agustus 1962. Setelah melalui pembahasan dan penyempurnaan,
akhirnya sidang Tanwir dapat menerimanya. Lalu dibicarakan lagi pada Muktamar
Muhammadiyah ke-35 di Jakarta atau yang dikenal Muktamar Setengah Abad. Tanggal
29 April 1963 rumusan tersebut telah sempurna dan lahirlah “Matan Rumusan
Kepribadian Muhammadiyah”.
B. Fungsi dan Hakikat
Kepribadian Muhammadiyah
1. Fungsi Kepribadian Muhammadiyah
Kepribadian
Muhammadiyah berfungsi sebagai landasan, pedoman dan pegangan setiap gerak
Muhammadiyah menuju cita-cita terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur
yang diridlai Allah SWT.
2. Hakikat Kepribadian
Muhammadiyah
Hakikat
Kepribadian Muhammadiyah adalah wajah dan wijhah-nya persyarikatan
Muhammadiyah. Wajah tersebut mencerminkan tiga predikat yang melekat kuat
sebagai Asy Syakhsiyah atau jati dirinya secara utuh. 3 predikat yang
dimaksud adalah Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam, Dakwah dan Tajdid.
Muhammadiyah
sebagai gerakan Islam didasarkan pada segi asas (aqidah) perjuangan
Muhammadiyah. Muhammadiyah menjadikan Dinul Islam sebagai subyek (sumber nilai)
dan sumber obyek (sumber konsep) perjuangannya. Sebagai sumber subyek ialah
bahwa semua kegiatan dan amal usaha Muhammadiyah selalu digerakkan dengan dinul
ruhul Islam. Sebagai sumber obyek ialah semua kegiatan dan amal usaha
Muhammadiyah untuk “menegakkan dan menjunjung tinggi agama Allah SWT. Sebagai
sumber nilai dan konsep dinul Islam tidak bisa dipisahkan dari perjuangan
Muhammadiyah. Islam telah menjadi “Sibghah” yang mendasari, menjiwai dan
mewarnai gerakan Muhammadiyah.
Muhammadiyah
sebagai gerakan dakwah dapat dilihat dakwahnya ditujukan kepada kegiatan dan
amal usahanya. Semua dilaksanakan sebagai Dakwah Islamiyah amar ma’ruf nahi
munkar.
Muhammadiyah
sebagai gerakan Tajdid adalah sifat dakwahnya ditujukan kepada umat Islam.
Tajdid yaitu mengembalikan pemahaman dan pengamalan umat terhadap Dinul Islam
secara murni yang meliputi benar dan tepat sesuai Al Quran dan Sunnah
Rasulullah SAW. Dalam bidang amaliyah tajdid dilakukan bersifat modernisasi.
Mengaktualisasikan ajaran Islam sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat
sehingga Dinul Islam menjadi Rahmatan Lil ‘Alamin.
C. Isi Kepribadian
Muhammadiyah
Matan
atau teks Kepribadian Muhammadiyah dihasilkan dalam Muktamar Muhammadiyah ke-35
di Jakarta atau yang dikenal dengan Muktamar Setengah Abad. Isi dari “Matan
Kepribadian Muhammadiyah” ini harus diketahui dan dipahami oleh setiap anggota
persyarikatan Muhammadiyah. Adapun isi selengkapnya sebagai berikut:
Matan (Teks) Kepribadian Muhammadiyah
1. Apakah Muhammadiyah
Itu?
Muhammadiyah
adalah suatu persyarikatan merupakan “Gerakan Islam”. Maksudnya dakwah Islam
Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang ditujukan kepada dua hal yaitu perseorangan dan
masyarakat.
Dakwah
dan amar ma’ruf nahi munkar pada bidang yang pertama atau perseorangan terbagai
menjadi 2, yaitu:
a. Kepada yang telah Islam bersifat Tajdid
(pembaruan). Artinya mengembalikan kepada ajaran Islam yang murni.
b. Kepada yang belum Islam bersifat seruan dan ajakan
untuk memeluk agama Islam.
Adapun
dakwah yang kedua kepada masyarakat bersifat perbaikan, bimbingan dan
peringatan. Semua dilaksanakan dengan musyawarah atas dasar taqwa dan mengharap
ridla Allah SWT semata.
2. Dasar
Amal Usaha dan Perjuangan Muhammadiyah
Muhammadiyah
mendasarkan segala gerak dan amal usahanya atas prinsip-prinsip dalam Muqadimah
Anggaran Dasarnya,, yaitu:
a. Hidup manusia harus berdasar tauhid, ibadah
dan taat kepada Allah SWT.
b. Hidup manusia harus bermanfaat.
c. Mematuhi ajaran-ajaran agama Islam.
d. Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam
dalam masyarakat.
e. Ittiba’ kepada langkah perjuangan
Nabi Muhammad SAW.
f. Melancarkan amal usaha dan
perjuangan dengan ketertiban organisasi.
3. Pedoman
Amal Usaha dan Perjuangan dengan Ketertiban Organisasi
Dengan
memperhatikan dasar prinsip di atas, maka Muhammadiyah berpedoman: “Berpegang
teguh akan ajaran Allah dan Rasul-Nya, bergerak membangun di segala bidang dan
lapangan dengan menggunakan cara serta menempuh jalan yang diridlai Allah SWT.
4. Sifat
Muhammadiyah
Sifat-sifat
Muhammadiyah sebagai berikut:
a.
Beramal
dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan.
b.
Memperbanyak
kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah.
c.
Lapang
dada, luas pandangan dengan memegang teguh ajaran Islam.
d. Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan.
e.
Mengindahkan
segala hukum, undang-undang, peraturan serta dasar negara yang syah.
f.
Amar
ma’ruf nahi munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang
baik.
g.
Aktif
dalam perkembangan masyarakat dengan maksud ishlah dan pembangunan sesuai
dengan ajaran Islam.
h.
Kerja
sama dengan golongan agama Islam mana pun dalam usaha menyiarkan dan
mengamalkan agama Islam.
i.
Membantu
pemerintah serta bekerja sama dengan golongan lain, sebagai pemelihara dan
membangun negara.
j.
Bersifat
adil serta korektif ke dalam dan ke luar dengan bijaksana.
Kumpulan Khittah perjuangan Muhammadiyah
KUMPULAN KHITTAH PERJUANGAN MUHAMMADIYAH
Apa itu khittah ? Khittah secara bahasa berarti,
langkah atau jalan. Dalam dunia gerakan Muhammadiyah, Khittah dipakai untuk
menyebut panduan langkah-langkah dalam berjuang. Khittah adalah pedoman yang
dipegang oleh Muhammadiyah yang sangat berguna ketika menghadapi kenyataan yang
sebenarnya di masyarakat. Singkatnya, khittah adalah garis-garis haluan
perjuangan Muhammadiyah.
Jika dikaji secara
menyeluruh, maka diketahui bahwa Muhammadiyah memiliki beberapa macam khittah. Ini
setidaknya yang terekam dalam sejarah rumusan khittah Muhammadiyah. Di
antaranya adalah :
12 Langkah Muhammadiyah
Disusun oleh : KH. Mas Mansyur pada masa kepemimpinannya tahun 1936 - 1942
- Memperdalam masuknya iman
- Memperbuahkan paham agama
- Memperbuahkan budi pekerti
- Menuntun amal intiqod
- Menguatkan persatuan
- Menegakkan keadilan
- Melakukan kebijaksanaan
- Menguatkan majelis tanwir
- Mengadakan konferensi bagian
- Mempermusyawarahkan putusan
- Mengawasi gerakan jalan
- Mempersambung gerakan luar
Khittah Pelambang
Hasil Keputusan
Muktamar Muhammadiyah ke 33 di Palembang pada masa kepemimpinan KH. AR Sutan
Mansyur tahun 1956 - 1959
a. Menjiwai pribadi anggota dengan iman, ibadah,
akhlak dan ilmu pengetahuan
a. Melaksanakan khuswatun khasanah atau contoh
teladan yang baik
c. Mengutuhkan organisasi dan merapikan administrasi
d. Memperbanyak dan mempertinggi mutu amal
e. Mempertinggi mutu anggota dan membentuk kader
f. Mempererat ukhuwah antara sesame kaum muslim
g. Menuntun kehidupan anggota
c. Mengutuhkan organisasi dan merapikan administrasi
d. Memperbanyak dan mempertinggi mutu amal
e. Mempertinggi mutu anggota dan membentuk kader
f. Mempererat ukhuwah antara sesame kaum muslim
g. Menuntun kehidupan anggota
Khittah Perjuangan 1969 atau Khittah Ponorogo
Masa kepemimpinan KH.AR Fakhrudin
a. Hakikat Muhammadiyah
Muhamadiyah mempunyai kepentingan untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar, serta menyelenggarakan gerakan dan amal usaha yang sesuai bidang yang dipilih yaitu masyarakat.
b. Muhammadiyah dan Masyarakat
membentuk keluarga dan masyarakat sejahtera sesuai dengan dakwah jama’ah. Muhammadiyah juga menyelenggarakan amal usaha dan berusaha meningkatkan mutu amal usaha.
c. Muhammadiyah adalah gerakan dakwah islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan masyarakat. Tidak mempunyai afiliasi dengan partai politik manapun dan memberikan hak seluas-luasnya kepada anggotanya untuk masuk ke partai politik manapun.
d. Muhammadiyah dan ukhuwah Islamiyah
Muhammadiyah akan bekerja sama dengan golongan islam manapun dalam menyiarkan dan mengamalkan agama islam serta membela kepentingannya
Muhamadiyah mempunyai kepentingan untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar, serta menyelenggarakan gerakan dan amal usaha yang sesuai bidang yang dipilih yaitu masyarakat.
b. Muhammadiyah dan Masyarakat
membentuk keluarga dan masyarakat sejahtera sesuai dengan dakwah jama’ah. Muhammadiyah juga menyelenggarakan amal usaha dan berusaha meningkatkan mutu amal usaha.
c. Muhammadiyah adalah gerakan dakwah islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan masyarakat. Tidak mempunyai afiliasi dengan partai politik manapun dan memberikan hak seluas-luasnya kepada anggotanya untuk masuk ke partai politik manapun.
d. Muhammadiyah dan ukhuwah Islamiyah
Muhammadiyah akan bekerja sama dengan golongan islam manapun dalam menyiarkan dan mengamalkan agama islam serta membela kepentingannya
Khittah Ujung Pandang Tahun 1971
Pada masa kepemimpinan KH.AR Fakhrudin)
a. Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam yang beramal dalam bidang
kehidupan masyarakat dan tidak mempunyai afiliasi dengan partai politik manapun
b. Setiap warga Muhammadiyah, sesuai dengan asasinya dapat / tidak memasuki organisasi lain sepanjang tidak menyimpang dari AD/ART
c. Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah islam setelah pemilu 1971, Muhammadiyah melakukan gerakan amar ma’ruf nahi munkar secara konstruktif dan positif terhadap partai masyumi indonesia
d. Mengamanatkan PP Muhammadiyah untuk menggariskan dan mengambil langkah-langkah dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan mental spiritual
b. Setiap warga Muhammadiyah, sesuai dengan asasinya dapat / tidak memasuki organisasi lain sepanjang tidak menyimpang dari AD/ART
c. Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah islam setelah pemilu 1971, Muhammadiyah melakukan gerakan amar ma’ruf nahi munkar secara konstruktif dan positif terhadap partai masyumi indonesia
d. Mengamanatkan PP Muhammadiyah untuk menggariskan dan mengambil langkah-langkah dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan mental spiritual
Khitah Perjuangan dalam Kehidupan Berbangsa dan
Bernegara
(Khittah Denpasar)
(Khittah Denpasar)
Masa Kepemimpinan Prof.Dr.
A.Syafi’I Ma’arif, MA
Muhammadiyah adalah Gerakan Islam yang melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi
munkar dengan maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam
sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah
berpandangan bahwa Agama Islam menyangkut seluruh aspek kehidupan meliputi
aqidah, ibadah, akhlaq, dan mu’amalat dunyawiyah yang merupakan satu kesatuan
yang utuh dan harus dilaksanakan dalam kehidupan perseorangan maupun kolektif.
Dengan mengemban misi gerakan tersebut Muhammadiyah dapat mewujudkan atau
mengaktualisasikan Agama Islam menjadi rahmatan lil-’alamin dalam kehidupan di
muka bumi ini.
Muhammadiyah berpandangan bahwa berkiprah dalam kehidupan bangsa dan negara
merupakan salah satu perwujudan dari misi dan fungsi melaksanakan da’wah amar
ma’ruf nahi munkar sebagaimana telah menjadi panggilan sejarahnya sejak zaman
pergerakan hingga masa awal dan setelah kemerdekaan Indonesia. Peran dalam
kehidupan bangsa dan negara tersebut diwujudkan dalam langkah-langkah strategis
dan taktis sesuai kepribadian, keyakinan dan cita-cita hidup, serta khittah
perjuangannya sebagai acuan gerakan sebagai wujud komitmen dan tanggungjawab
dalam mewujudkan “Baldatun Thoyyibatun Wa Rabbun Ghafur”.
Bahwa peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dilakukan melalui
dua strategi dan lapangan perjuangan. Pertama, melalui kegiatan-kegiatan
politik yang berorientasi pada perjuangan kekuasaan/kenegaraan (real politics,
politik praktis) sebagaimana dilakukan oleh partai-partai politik atau
kekuatan-kekuatan politik formal di tingkat kelembagaan negara. Kedua, melalui
kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang bersifat pembinaan atau pemberdayaan
masyarakat maupun kegiatan-kegiatan politik tidak langsung (high politics) yang
bersifat mempengaruhi kebijakan negara dengan perjuangan moral (moral force)
untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik di tingkat masyarakat dan negara
sebagaimana dilakukan oleh kelompok-kelompok kepentingan (interest groups).
Muhammadiyah secara khusus mengambil peran dalam lapangan kemasyarakatan
dengan pandangan bahwa aspek kemasyarakatan yang mengarah kepada pemberdayaan
masyarakat tidak kalah penting dan strategis daripada aspek perjuangan politik
kekuasaan. Perjuangan di lapangan kemasyarakatan diarahkan untuk terbentuknya
masyarakat utama atau masyarakat madani (civil society) sebagai pilar utama
terbentuknya negara yang berkedaulatan rakyat. Peran kemasyarakatan tersebut
dilakukan oleh organisasi-organisasi kemasyarakatan seperti halnya
Muhammadiyah. Sedangkan perjuangan untuk meraih kekuasaaan (power struggle)
ditujukan untuk membentuk pemerintahan dalam mewujudkan tujuan negara, yang
peranannya secara formal dan langsung dilakukan oleh partai politik dan
institusi-institusi politik negara melalui sistem politik yang berlaku. Kedua
peranan tersebut dapat dijalankan secara objektif dan saling terkait melalui
bekerjanya sistem politik yang sehat oleh seluruh kekuatan nasional menuju
terwujudnya tujuan negara.
Muhammadiyah sebagai organisasi sosial-keagamaan (organisasi
kemasyarakatan) yang mengemban misi da’wah amar ma’ruf nahi munkar senantiasa
bersikap aktif dan konstruktif dalam usaha-usaha pembangunan dan reformasi
nasional sesuai dengan khittah (garis) perjuangannya serta tidak akan tinggal
diam dalam menghadapi kondisi-kondisi kritis yang dialami oleh bangsa dan
negara. Karena itu, Muhammadiyah senantiasa terpanggil untuk berkiprah dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan pada khittah perjuangan
sebagai berikut:
1. Muhammadiyah meyakini bahwa politik dalam kehidupan bangsa dan negara
merupakan salah satu aspek dari ajaran Islam dalam urusan keduniawian (al-umur
ad-dunyawiyat) yang harus selalu dimotivasi, dijiwai, dan dibingkai oleh
nilai-nilai luhur agama dan moral yang utama. Karena itu diperlukan sikap dan
moral yang positif dari seluruh warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan
politik untuk tegaknya kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Muhammadiyah meyakini bahwa negara dan usaha-usaha membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, baik melalui perjuangan politik maupun melalui pengembangan masyarakat, pada dasarnya merupakan wahana yang mutlak diperlukan untuk membangun kehidupan di mana nilai-nilai Ilahiah melandasi dan tumbuh subur bersamaan dengan tegaknya nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, perdamaian, ketertiban, kebersamaan, dan keadaban untuk terwujudnya “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”.
3. Muhammadiyah memilih perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui usaha-usaha pembinaan atau pemberdayaan masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani (civil society) yang kuat sebagaimana tujuan Muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan kenegaraan sebagai proses dan hasil dari fungsi politik pemerintahan akan ditempuh melalui pendekatan-pendekatan secara tepat dan bijaksana sesuai prinsip-prinsip perjuangan kelompok kepentingan yang efektif dalam kehidupan negara yang demokratis.
4. Muhammadiyah mendorong secara kritis atas perjuangan politik yang bersifat praktis atau berorientasi pada kekuasaan (real politics) untuk dijalankan oleh partai-partai politik dan lembaga-lembaga formal kenegaraan dengan sebaik-baiknya menuju terciptanya sistem politik yang demokratis dan berkeadaban sesuai dengan cita-cita luhur bangsa dan negara. Dalam hal ini perjuangan politik yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan politik hendaknya benar-benar mengedepankan kepentingan rakyat dan tegaknya nilai-nilai utama sebagaimana yang menjadi semangat dasar dan tujuan didirikannya negara Republik Indonesia yang diproklamasikan tahun 1945.
5. Muhammadiyah senantiasa memainkan peranan politiknya sebagai wujud dari dakwah amar ma’ruf nahi munkar dengan jalan mempengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap berjalan sesuai dengan konstitusi dan cita-cita luhur bangsa. Muhammadiyah secara aktif menjadi kekuatan perekat bangsa dan berfungsi sebagai wahana pendidikan politik yang sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan berkeadaban.
6. Muhammadiyah tidak berafiliasi dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan kekuatan-kekuatan politik atau organisasi manapun. Muhammadiyah senantiasa mengembangkan sikap positif dalam memandang perjuangan politik dan menjalankan fungsi kritik sesuai dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar demi tegaknya sistem politik kenegaraan yang demokratis dan berkeadaban.
7. Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada setiap anggota Persyarikatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam kehidupan politik sesuai hati nurani masing-masing. Penggunaan hak pilih tersebut harus merupakan tanggungjawab sebagai warga negara yang dilaksanakan secara rasional dan kritis, sejalan dengan misi dan kepentingan Muhammadiyah, demi kemaslahatan bangsa dan negara.
8. Muhammadiyah meminta kepada segenap anggotanya yang aktif dalam politik untuk benar-benar melaksanakan tugas dan kegiatan politik secara sungguh-sungguh dengan mengedepankan tanggung jawab (amanah), akhlak mulia (akhlaq al-karimah), keteladanan (uswah hasanah), dan perdamaian (ishlah). Aktifitas politik tersebut harus sejalan dengan upaya memperjuangkan misi Persyarikatan dalam melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar.
9. Muhammadiyah senantiasa bekerjasama dengan pihak atau golongan mana pun berdasarkan prinsip kebajikan dan kemaslahatan, menjauhi kemudharatan, dan bertujuan untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik, maju, demokratis dan berkeadaban.
2. Muhammadiyah meyakini bahwa negara dan usaha-usaha membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, baik melalui perjuangan politik maupun melalui pengembangan masyarakat, pada dasarnya merupakan wahana yang mutlak diperlukan untuk membangun kehidupan di mana nilai-nilai Ilahiah melandasi dan tumbuh subur bersamaan dengan tegaknya nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, perdamaian, ketertiban, kebersamaan, dan keadaban untuk terwujudnya “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”.
3. Muhammadiyah memilih perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui usaha-usaha pembinaan atau pemberdayaan masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani (civil society) yang kuat sebagaimana tujuan Muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan kenegaraan sebagai proses dan hasil dari fungsi politik pemerintahan akan ditempuh melalui pendekatan-pendekatan secara tepat dan bijaksana sesuai prinsip-prinsip perjuangan kelompok kepentingan yang efektif dalam kehidupan negara yang demokratis.
4. Muhammadiyah mendorong secara kritis atas perjuangan politik yang bersifat praktis atau berorientasi pada kekuasaan (real politics) untuk dijalankan oleh partai-partai politik dan lembaga-lembaga formal kenegaraan dengan sebaik-baiknya menuju terciptanya sistem politik yang demokratis dan berkeadaban sesuai dengan cita-cita luhur bangsa dan negara. Dalam hal ini perjuangan politik yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan politik hendaknya benar-benar mengedepankan kepentingan rakyat dan tegaknya nilai-nilai utama sebagaimana yang menjadi semangat dasar dan tujuan didirikannya negara Republik Indonesia yang diproklamasikan tahun 1945.
5. Muhammadiyah senantiasa memainkan peranan politiknya sebagai wujud dari dakwah amar ma’ruf nahi munkar dengan jalan mempengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap berjalan sesuai dengan konstitusi dan cita-cita luhur bangsa. Muhammadiyah secara aktif menjadi kekuatan perekat bangsa dan berfungsi sebagai wahana pendidikan politik yang sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan berkeadaban.
6. Muhammadiyah tidak berafiliasi dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan kekuatan-kekuatan politik atau organisasi manapun. Muhammadiyah senantiasa mengembangkan sikap positif dalam memandang perjuangan politik dan menjalankan fungsi kritik sesuai dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar demi tegaknya sistem politik kenegaraan yang demokratis dan berkeadaban.
7. Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada setiap anggota Persyarikatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam kehidupan politik sesuai hati nurani masing-masing. Penggunaan hak pilih tersebut harus merupakan tanggungjawab sebagai warga negara yang dilaksanakan secara rasional dan kritis, sejalan dengan misi dan kepentingan Muhammadiyah, demi kemaslahatan bangsa dan negara.
8. Muhammadiyah meminta kepada segenap anggotanya yang aktif dalam politik untuk benar-benar melaksanakan tugas dan kegiatan politik secara sungguh-sungguh dengan mengedepankan tanggung jawab (amanah), akhlak mulia (akhlaq al-karimah), keteladanan (uswah hasanah), dan perdamaian (ishlah). Aktifitas politik tersebut harus sejalan dengan upaya memperjuangkan misi Persyarikatan dalam melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar.
9. Muhammadiyah senantiasa bekerjasama dengan pihak atau golongan mana pun berdasarkan prinsip kebajikan dan kemaslahatan, menjauhi kemudharatan, dan bertujuan untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik, maju, demokratis dan berkeadaban.
GARIS BESAR PERJUANGAN
MUHAMMADIYAH
HAKIKAT MUHAMMADIYAH
Perkembangan masyarakat Indonesia, baik yang
disebabkan oleh daya dinamik dari dalam ataupun karena persentuhan dengan
kebudayaan dari luar, telah menyebabkan perubahan tertentu. Perubahan itu
menyangkut seluruh segi kehidupan masyarakat, diantaranya bidang sosial,
ekonomi, politik dan kebudayaan, yang menyangkut perubahan strukturil dan
perubahan pada sikap serta tingkah laku dalam hubungan antar manusia.
Muhammadiyah sebagai gerakan, dalam mengikuti
perkembangan dan perubahan itu, senantiasa mempunyai kepentingan untuk
melaksanakan amar ma'ruf nahi-mungkar, serta menyelenggarakan gerakan dan amal
usaha yang sesuai dengan lapangan yang dipilihnya ialah masyarakat, sebagai
usaha Muhammadiyah untuk mencapai tujuannya: "menegakkan dan menjunjung
tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang
diridlai Allah SWT.
Dalam melaksanakan usaha tersebut, Muhammadiyah
berjalan diatas prinsip gerakannya, seperti yang dimaksud di dalam Matan
Keyakinan Cita-cita Hidup Muhammadiyah.
Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah itu
senantiasa menjadi landasan gerakan Muhammadiyah, juga bagi gerakan dan amal
usaha dan hubungannya dengan kehidupan masyarakat dan ketatanegaraan, serta
dalam bekerjasama dengan golongan Islam lainnya.
MUHAMMADIYAH DAN MASYARAKAT
Sesuai dengan khittahnya, Muhammadiyah sebagai
Persyarikatan memilih dan menempatkan diri sebagai Gerakan Islam amar-ma'ruf
nahi mungkar dalam masyarakat, dengan maksud yang terutama ialah membentuk
keluarga dan masyarakat sejahtera sesuai dengan Dakwah Jamaah.
Di samping itu Muhammadiyah menyelenggarakan
amal-usaha seperti tersebut pada Anggaran Dasar Pasal 4, dan senantiasa
berikhtiar untuk meningkatkan mutunya
Penyelenggaraan amal-usaha, tersebut merupakan sebagian ikhtiar
Muhammadiyah untuk mencapai Keyakinan dan Cita-Cita Hidup yang bersumberkan
ajaran Islam dan bagi usaha untuk terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur
yang diridlai Allah SWT.
MUHAMMADIYAH DAN POLITIK
Dalam bidang politik Muhammadiyah berusaha sesuai
dengan khittahnya: dengan dakwah amar ma ma'ruf nahi mungkar dalam arti dan
proporsi yang sebenar-benarnya, Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara
teoritis konsepsionil, secara operasionil dan secara kongkrit riil, bahwa
ajaran Islam mampu mengatur masyarakat dalam Negara Republik Indonesia yang
berdasar Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 menjadi masyarakat yang adil
dan makmur serta sejahtera, bahagia, materiil dan spirituil yang diridlai Allah
SWT. Dalam melaksanakan usaha itu, Muhammadiyah tetap berpegang teguh pada
kepribadiannya
Usaha Muhammadiyah dalam bidang politik tersebut
merupakan bagian gerakannya dalam masyarakat, dan dilaksanakan berdasarkan
landasan dan peraturan yang berlaku dalam Muhammadiyah.
Dalam hubungan ini Muktamar Muhammadiyah ke-38 telah
menegaskan bahwa:
Muhammadiyah adalah Gerakan Dakwah Islam yang
beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai
hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu Partai
Politik atau Organisasi apapun
Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak
asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak
menyimpang dari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan
yang berlaku dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
MUHAMMADIYAH DAN UKHUWAH ISLAMIYAH
Sesuai dengan kepribadiannya, Muhammadiyah akan
bekerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan
mengamalkan Agama Islam serta membela kepentingannya.
Dalam melakukan kerjasama tersebut, Muhammadiyah
tidak bermaksud menggabungkan dan mensubordinasikan organisasinya dengan
organisasi atau institusi lainnya.
DASAR PROGRAM MUHAMMADIYAH
Berdasarkan landasan serta pendirian tersebut di
atas dan dengan memperhatikan kemampuan dan potensi Muhammadiyah dan bagiannya,
perlu ditetapkan langkah kebijaksanaan sebagai berikut:
Memulihkan kembali Muhammadiyah sebagai
Persyarikatan yang menghimpun sebagian anggota masyarakat, terdiri dari
muslimin dan muslimat yang beriman teguh, ta'at beribaclah, berakhlaq mulia,
dan menjadi teladan yang baik di tengah-tengah masyarakat.
Meningkatkan pengertian dan kematangan anggota
Muhammadiyah tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara, dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan kepekaan sosialnya terhadap
persoalan-persoalan dan kesulitan hidup masyarakat
Menepatkan kedudukan Persyarikatan Muhammadiyah
sebagai gerakan untuk melaksanakan dakwah amar-ma'ruf nahi-mungkar ke segenap
penjuru dan lapisan masyarakat serta di segala bidang kehidupan di Negara
Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945.
Selasa, 06 Maret 2012
UNDANGAN RAKORWIL KEMAH BESAR PENGHELA PUTRI 2012 DI WONOSOBO
UNDANGAN KOORDINASI WILAYAH
KEMAH
BESAR PENGHELA PUTRI JAWA TENGAH
TAHUN 2012
Kepada
Yth. 1. 13 Pimpinan Harian Kwarwil
HW Jateng
2. Panitia SC-OC Kemah
Besar Penghela Putri
GK Hizbul Wathan se Jateng
Assalamu'alaikum
warahmatullahi wabarokatuh
Dengan ini kami
informasikan rencana pelaksanaan Rakorwil ke 4 persiapan Kemah Besar Penghela
Putri Jawa Tengah Tahun 2012 sebagai berikut :
Rapat
dilaksanakan pada :
Hari /tanggal
Waktu
Tempat
Arah Lokasi
|
:
:
:
:
|
SABTU , 10-11 Maret 2012
15.30 – selesai
Aula Kecamatan
Kalikajar Kecamatan Kalikajar Kabupaten Wonosobo
Ø Dari arah
parakan sampai pasar Kertek belok Kiri lurus terus arah ke Purworejo
Ø Dari arah
Purwokerto / Banjarnegara lurus terus sampai pasar kertek, lurus terus ke
arah Purworejo
Ø Dari arah Silento / Purworejo
lurus terus ke arah Wonosobo.
|
Keterangan :
Yang diundang dalam pembukaan rakorwil 4 persiapan Kemah Besar Penghela Putri
Tahun 2012 di Wonosobo adalah :
- PDM
Wonosobo
- PDA
Wonsobo
- MAJLIS
DIKDASMEN DAERAH Wonosobo
- PEMUDA
MUHAMMADIYAH Wonsoboo
- KWARCAB
KALIKAJAR
- PCM
KALIKAJAR
SUSUNAN ACARA RAKORWIL KE 4
PERSIAPAN JAMBORE PENGHELA PUTRI DI WONOSOBO
TAHUN 2012
Kalikajar , 10-11 Maret 2012
1. 15.00 – 15.30 :
Registrasi & Sholat Ashar
2. 15.30 – 17.00 :
Pembukaan
3. 17.00 – 18.15 :
Rapat
4. 18.15 – 20.00 :
ISHOMA
5. 20.00 – 22.00 :
Rapat
6. 22.00 – 03.00 :
ISTIRAHAT
7. 03.00 – 04.15 :
Shalat Tahajud
8. 04.15 – 05.00 :
Shalat Subuh
9. 05.00 – 05.30 :
Kuliah subuh
10. 05.30 – 07.00 :
Keperluan Pribadi & Makan Pagi
11. 07.00 – selesai : Survey
Lokasi
Kontak Person : Ramanda Sukaryo No. 085228388524
Jumat, 10 Februari 2012
Aktualisasi Gerakan Dakwah di Ranting
(Ketua Majelis tabligh PP Muhammadiyah)
Ranting adalah kesatuan anggota di suatu tempat atau kawasan yang terdiri atas sekurang-kurangnya 15 orang yang berfungsi melakukan pembinaan dan pemberdayaan anggota.[3] Pimpinan Ranting memimpin Muhammadiyah dalam rantingnya serta melaksanakan kebijakan Pimpinan di atasnya.[4]Tugas utama Pimpinan Ranting adalah memimpin Anggota Muhammadiyah di rantingnya untuk mengemban misi Muhammadiyah dan mewujudkan visi atau tujuannya.
Misi Muhammadiyah adalah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam,[5] yang diaktualisasikan dengan: (1) menegakkan Tauhid yang murni berdasar Al-Qur’an dan As-Sunnah; (2) menyebarluaskan dan memajukan Ajaran Islam yang bersumber kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahihah/maqbulah; (3) mewujudkan Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat[6]. Misi tersebut merupakan langkah-langkah untuk mewujudkan Visi Muhammadiyah “Terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”[7]
Aktualisasi Visi Muhammadiyah di Ranting
Masa depan Muhammadiyah ditentukan oleh apa yang dilakukan oleh anggota, kader, dan para pemimpinnya. Gerak yang mereka lakukan adalah langkah-langkah yang sangat bermakna dan memberikan gambaran masa depan. Bila yang dilakukan tidak terkait dengan tujuan Muhammadiyah, maka selamanya tujuan Muhammadiyah tidak akan terwujud. Tetapi bila geraknya menuju tujuan Muhammadiyah, maka kita tinggal menunggu waktu untuk menyaksikan terwujudnya.
Program dan aktifitas apapun yang dilakukan oleh anggota, kader, muballigh, dan para pemimpin Muhammadiyah seharusnyalah dengan visi yang sama, yakni terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Bagi ranting, visi tersebut diterjemahkan menjadi “Terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya di ranting yang bersangkutan”.
Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya secara umum dapat digambarkan sebagai keadaan masyarakat yang sentosa dan bahagia, disertai nikmat Allah yang melimpah-limpah, sehingga merupakan “Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafuur” yakni suatu negara yang indah, bersih, suci dan makmur di bawah perlindungan Tuhan yang Maha Pengampun[8]. Masyarakat semacam itu, selain merupakan kebahagiaan di dunia bagi seluruh manusia, akan juga menjadi tangga bagi ummat Islam untuk memasuki gerbang surga“Jannatun Na’im” untuk mendapatkan keridhaan Allah yang abadi[9].
Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya itu adalah merupakan rahmat Allah bagi seluruh alam, yang akan menjamin sepenuhnya keadilan, persamaan, keamanan, keselamatan, dan kebebasan bagi semua anggota-anggotanya.[10]
Secara sederhana, Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya di ranting digambarkan sebagai sebuah kawasan yang didominasi oleh pribadi-pribadi muslim yang sebenar-benarnya. Mereka memberikan pengaruh kuat kepada keluarga dan masyarakat lingkungannya. Mereka berjuang menjadikan keluarganya menjadi Keluarga Islam yang sebenar-benarnya. Peran sosial yang mereka emban dilakoni sesuai dengan ajaran Islam dan dijadikan sebagai sarana menyebarluaskan dan memajukan ajaran Islam. Mereka menjalani peran sosialnya dengan menjadi ketua RT, ketua RW, lurah, kepala desa, guru, ustadz, pedagang, dll.
Kunci pencapaian visi Muhammadiyah adalah pribadi muslim yang sebenar-benarnya. Semakin banyak jumlah mereka, semakin dekat visi tercapai. Tugas Muhammadiyah membina sebanyak-banyaknya orang. Bila di sebuah kawasan ranting berpenduduk 1.000 orang, maka Pimpinan Ranting seharusnya menjadikan mereka semua menjadi sasaran dakwah. Selanjutnya memetakan siapa-siapa di antara mereka yang muslim dan non muslim. Yang muslim dicatat, berapa orang dan siapa-siapa saja yang anggota Muhammadiyah, yang simpatisan Muhammadiyah, dan yang non simpatisan Muhammadiyah. Demikian pula yang non muslim, berapa orang dan siapa-siapa saja yang beragama Kristen, Katolik, Hindu. Budha, dll.
Energi terbesar hendaknya dicurahkan untuk membina anggota dan simpatisan. Terhadap yang non simpatisan, kita menjaga hubungan baik, bersillaturrahim, menunjukkan kebaikan Muhammadiyah, dan memberikan pelayanan yang bisa diberikan seperti pelayanan pendidikan, kesehatan, dll. Siapa tahu lama-lama mereka bisa menjadi simpatisan. Terhadap yang non muslim, kitapun harus menjaga hubungan baik selagi mereka tidak menghalang-halangi ummat Islam untuk menjalankan agamanya, sambil mengajak mereka untuk mengerti Islam dan menjadi muslim.
Sebagai modal perwujudan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, diperlukan pribadi-pribadi muslim yang jumlahnya mencukupi untuk mengatur dan mendominasi tata kehidupan masyarakat di kawasan tersebut. Dalam kasus kawasan ranting yang berpendudukan 1.000 orang, Pimpinan ranting harus berani menargetkan lebih dari 500 orang yang dibina secara serius. Perjuangan utama anggota Muhammadiyah di ranting tersebut adalah membina mereka menjadi pribadi-pribadi muslim yang sebenar-benarnya.
Gambaran Pribadi Muslim yang sebenar-benarnya
Pribadi Muslim yang sebenar-benarnya adalah pribadi yang memahami dan mengamalkan ajaran Islam secara kaafah, dengan ciri-ciri: bertauhid murni, berakhlak mulia, taat beribadah dengan cara yang dituntunkan Nabi, dan bermuamalat duniawiyat menurut ajaran Islam. Contoh pribadi muslim yang sempurna adalah Rasulullah SAW. Pribadi Rasulullah adalah puncak sesungguhnya dari kepribadian muslim yang sempurna, yang seharusnya kita jadian acuan perjalanan hidup kita.
Menjadi pribadi seperti Rasulullah, seharusnya menjadi impian terbesar hidup kita, menjadi obsesi kita, menjadi sesuatu yang kita perjuangkan dengan segala daya dan upaya yang kita miliki. Hidup kita adalah perjuangan mewujudkan impian tersebut. Aktualisasinya adalah dengan melangkahkan kaki dan memastikan bahwa langkah-langkah kita benar-benar menuju puncak impian tersebut.
Kita harus mencurahkan segenap energi yang kita miliki untuk melangkah mendaki menuju puncak kepribadian meskipun jauh lebih berat dibanding bila melangkah turun menjauhi puncak. Bila kita melakukan perjalanan mendaki gunung, kita cukup dengan melangkahkan kaki kanan dan kiri secara bergantian dan berulang-ulang sampai ribuan kali, dan akhirnya kita bisa tiba di puncak. Demikian pula perjalanan menuju pribadi muslim yang sebenar-benarnya, kita cukup melakukan 2 langkah berulang-ulang tanpa kenal lelah.
Langkah pertama; menyelaraskan misi pribadi dengan misi Muhammadiyah.
Misi pertama Muhammadiyah adalah “menegakkan Tauhid yang murni berdasar Al-Qur’an dan As-Sunnah”. Misi tersebut kita aktualisasikan dalam pribadi kita masing-masing sehingga menjadi :”menegakkan tauhid yang murni berdasar Al Qur’an dan As-Sunnah dalam diri saya pribadi” Yang kita lakukan adalah mempelajari tauhid dan menjadikan hidup kita sepenuhnya berdasar tauhid yang murni, bebas dari segala macam bentuk syirik. Inti dari ajaran tauhid adalah kalimah laa ilaaha illallah –tidak ada ilah kecuali Allah - . Kata Ilah di dalam Al Qur’an setidaknya digunakan untuk 3 hal: pertama, benda-benda atau berhala-berhala yang dijadikan sesembahan. Kedua, manusia yang segala titahnya harus ditaati meskipun tidak sesuai dengan aturan Allah, seperti yang dilakukan oleh Fir’aun. Ketiga, hawa nafsu, yakni ketika dorongan nafsu berhasil mengatasi tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Orang yang bertauhid murni adalah yang berhasil membebaskan diri segala macam pengaruh benda, sesama manusia, dan hawa nafsu, dan hanya membuka peluang dan membenamkan diri dalam pengaruh yang berasal dari Allah. Benda, manusia, hawa nafsu boleh mempengaruhi dirinya sepanjang sesuai dengan yang dikehendaki Allah. Ia menjadi orang yang paling bebas karena bersandar kepada Allah yang Maha Perkasa, tidak ada ikatan-ikatan lain yang membelenggunya.
Misi Kedua Muhammadiyah adalah: “menyebarluaskan dan memajukan Ajaran Islam yang bersumber kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahihah/maqbulah”. Kita jadikan menjadi misi pribadi kita sehingga menjadi: “Saya belajar, menyebarluaskan, dan memajukan Ajaran Islam yang bersumber kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahihah/ maqbulah”. Aktualisasi misi ini kita lakukan dengan senantiasa mempelajari Islam dengan membaca, mengikuti pendidikan dan pengajian. Tiada hari tanpa belajar. Semakin lama kepahaman kita terhadap ajaran Islam semakin baik.
Misi ketiga Muhammadiyah adalah “mewujudkan Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat”. Kita jadikan menjadi misi pribadi menjadi “Mewujudkan Islam dalam kehidupan pribadi saya dan keluarga saya”. Menjalankan misi ketiga ini menghasilkan komitmen untuk mengamalkan ajaran Islam secara kaafah. Setiap perintah Allah disikapi dengan bersungguh-sungguh mengamalkannya. Setiap larangan Allah disikapinya dengan sungguh-sungguh menghindarinya. Ia senantiasa bersungguh-sungguh menjalani kehidupan sesuai dengan petunjuk Allah.
Langkah kedua: membangun kebiasaan positif.
Masa depan kita ditentukan oleh apa yang kita lakukan hari ini. Perbuatan baik yang dilakukan terus menerus menjadi kebiasaan baik. Kebiasaan baik yang dilakukan terus menerus menjadi sikap, dan sikap berkembang menjadi karakter. Kesuksesan dimulai dengan membangun kebiasaan baik, melakukan terus menerus apapun rintangannya. Boleh saja terjatuh, tetapi selalu bangun lagi. Orang mengatakan jatuh bangun. Di situlah terjadi pembelajaran luar biasa. Setiap kejatuhanan adalah guru yang membuat semakin arif dan vaksin yang menjadikan semakin kuat sehingga ketika bangun menjadi semakin bijak dan kokoh. Tidak ada orang hebat yang tak pernah jatuh.
Perbuatan baik yang harus kita biasakan dan perjuangkan menjadi kebiasaan anggota Muhammadiyah dan pribadi-pribadi muslim, antara lain
The Seven Golden Habit:
1. Tertib dalam melaksanakan shalat:
a. Shalat Fardhu di awal waktu dan berjama’ah
b. Shalat Tathawwu’:
i. Shalat Rawatib
ii. Shalat Tahajud 11 raka’at setiap 1/3 malam akhir
iii. Shalat Dhuha setiap pagi
2. Puasa
3. Berinfaq dan berzakat secara terprogram
4. Beramal shaleh dan berjihad setiap hari
5. Membaca Al Qur’an setiap hari dan mengkhatamkannya (30 juz) setiap bulan
6. Membaca buku > 1 jam setiap hari
7. Berpikiran positif dan murah senyum
Kedua langkah tersebut kita lakukan berulang-ulang terus menerus sampai ribuan kali bahkan jutaan kali sepanjang hanyat masih di kandung badan. Setiap langkah yang benar memberikan selapis peningkatan kualitas pribadi. Semakin banyak pengulangan langkah semakin tinggi pula kualitas pribadi kita, dan semakin dekat terwujud pribadi muslim yang sebenar-benarnya
Aktualisasi Gerakan di Ranting
Ranting Muhammadiyah dapat berdiri apabila anggota-anggota Muhammadiyah di suatu kawasan telah mampu: (1) Menyelenggarakan pengajian/kursus anggota berkala, sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan; (2) Menyelenggarakan pengajian/kursus umum berkala, sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan; (3) Mendirikan Mushalla/surau/langgar sebagai pusat kegiatan; (4) Membentuk jama’ah-jama’ah[11]
Persyaratan pendirian ranting tersebut merupakan ketentuan strategis yang dapat menjamin gerakan dakwah Muhammadiyah dapat terlaksana di kawasan ranting. Pengajian, kursus berkala, mushalla, dan jama’ah merupakan media pembinaan yang efektif untuk pembinaan ummat. Pimpinan Ranting berkewajiban menyelenggarakan media-media pembinaan tersebut menjadi lembaga yang punya nama di kawasan ranting sehingga memiliki daya panggil yang kuat dan digemari masyarakat.
Pengajian/Kursus Anggota Berkala
Pengajian Anggota adalah pengajian khusus bagi anggota-anggota Muhammadiyah. Tujuannya memberikan pengajaran dan bimbingan kepada anggota agar menjadi muslim yang taat, memahami dan mengamalkan ajaran Islam yang benar sesuai dengan yang dipahami Muhammadiyah, dan mampu menjadi subyek dakwah terutama sebagai inti jama’ah. Kita dapat mensosialisasikan himpunan putusan tarjih, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, Tuntunan Keluarga Sakinah, kaidah-kaidah perjuangan Muhammadiyah serta produk-produk pemikiran resmi Muhammadiyah lainnya. Diselenggarakan sekurang-kurang sekali dalam sebulan, idealnya diselengarakan seminggu sekali karena otak lebih mudah mengingatnya dan lebih mudah menjadikannya sebagai kebiasaan mingguan. Pimpinan Ranting berkewajiban memotivasi setiap anggota Muhammadiyah yang berada dalam kawasan ranting senantiasa hadir di setiap pengajian anggota.
Kursus Anggota Berkala adalah kursus-kursus yang diselenggarakan khusus untuk anggota Muhammadiyah. Bentuknya bisa berupa Baitul Arqam, Darul Arqam, Mabit Bersama, Kursus Penyelenggaraan Jama’ah, dll.
Pengajian/Kursus Umum Berkala
Pengajian Umum adalah pengajian untuk anggota Muhammadiyah dan masyarakat umum. Pengajian ini menjadi media Muhammadiyah dalam menyebarluaskan ajaran Islam kepada masyarakat umum. Karena sifatnya yang umum, dalam pengajian ini sebaiknya mengajarkan topik-topik yang tidak mudah menimbulkan gejolak atau sikap pro dan kontra di kalangan ummat Islam. Sesuai dengan misi Muhammadiyah, materi yang paling tepat adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Pengajian umum ini dapat dikembangkan menjadi lembaga pengajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah yang komperhensif, berorientasi pada peningkatan pemahaman dan pengamalan ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah. ART Muhammadiyah mensyaratkan ranting menyelenggarakannya sekurang-kurangnya sebulan sekali. Lebih bagus bila dapat diselenggarakan seminggu sekali sehingga mudah diingat dan menjadi agenda rutin mingguan.
Kursus Umum Berkala; adalah kursus-kursus yang diselenggarakan untuk mengajarkan ketrampilan tertentu kepada anggota dan simpatisan Muhammadiyah. Kursus-kursus yang diselenggarakan ranting antara lain:
· Kursus Shalat
· Kursus Merawat Jenazah
· Kursus Manasik Haji dan Umrah
· Kursus Penyembelihan
· dll
Masjid/Mushalla/Surau/Langgar sebagai pusat Kegiatan
Pimpinan Ranting berkewajiban membina masyarakat agar menjadikan masjid/mushalla/surau/ langgar sebagai pusat kegiatan anggota dan simpatisan Muhammadiyah serta masyarakat muslim pada umumnya. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan antara lain:
1. Mengelola masjid/mushalla/surau/langgar dengan baik dengan :
a. Menetapkan imam masjid dari kader Muhammadiyah
b. Membentuk Pengurus Ta’mir dari kalangan anggota dan simpatisan Muhammadiyah aktif
c. Menyelenggarakan Pelatihan “Penyelenggaraan Masjid/Mushalla/Surau/ Langgar” bagi Pengurus Ta’mir
2. Menyelenggarakan pengajian/kursus anggota dan umum di masjid/mushalla/langgar
3. Menyelenggarakan Pengajian Anak-Anak
4. Menyediakan tempat untuk kegiatan-kegiatan masyarakat, seperti: acara akad nikah, walimah,
5. Mengajak masyarakat Islam untuk memakmurkan masjid dengan shalat fardhu 5 waktu berjama’ah
Jama’ah
Jama‘ah adalah sekelompok orang atau keluarga dalam satu lingkungan tempat tinggal yang merupakan satu ikatan yang diusahakan pembentukannya oleh seorang atau beberapa orang anggota Muhammadiyah dalam lingkungan tersebut. Jama‘ahmerupakan dakwah dengan menggunakan sistem pembinaan masyarakat dengan menggiatkan anggota Muhammadiyah dalam tugasnya sebagai muballigh[12]. Idealnya setiap jama’ah terdiri atas 5 – 10 keluarga. Dalam setiap jama’ah terdapat satu atau lebih anggota Muhammadiyah.
Jama’ah merupakan amal usaha wajib bagi ranting. Kewajiban membina jama’ah mengisyaratkan bahwa setiap anggota Muhammadiyah haruslah berada dalam jama’ah. Dengan berjama’ah, semangat ber-Islam akan terjaga, dan hidupnya akan terpimpin. Dalam jama’ah, pembinaan akan intensif dan berlangsung dalam jangka lama.
Jama’ah dipimpin oleh seorang Kader Muhammadiyah yang bertugas:
· memotivasi dan menjaga agar masing-masing anggota jama’ahnya mengikuti pengajian rutin dan kursus-kursus yang diselenggarakan;
· membimbing anggota jama’ah membiasaan “The Seven Golden Habit” dan mengamalkan ajaran Islam dengan sebaik-baiknya;
· Membimbing anggota jama’ah dalam mengaktualisasikan ajaran Islam pada bidang tugas dan pekerjaan masing-masing
· menjaga agar anggota jama’ahnya senantiasa berada dalam jama’ah, dan tidak keluar dari jama’ah sampai akhir hayat,
· Apabila anggota jama’ahnya pindah tempat tinggal, ia menghubungkan dengan jama’ah yang ada di tempat tinggalnya yang baru dan menyerahkannya kepada pemimpin jama’ahnya untuk pembinaan lebih lanjut;
· menduplikasikan kemampuannya memimpin jama’ah kepada anggota-anggotanya dengan mensponsori mereka menjadi kader.
Dengan dipimpin oleh Pemimpin Jama’ah inilah, anggota dan simpatisan Muhammadiyah diproses dalam sistem pembinaan melalui pengajian dan kursus.
Alur pembinaan dimulai dengan proses rekruitmen anggota jama’ah oleh para kader dari kalangan anggota dan simpatisan Muhammadiyah. Selanjutnya mengajak mereka mengikuti pengajian rutin dan kursus-kursus, membina dalam jama’ah, mensponsori menjadi anggota, mengikutsertakan dalam perkaderan dan pelatihan muballigh hingga akhirnya sebagian di antara mereka menjadi kader dan muballigh. Kader yang dihasilkan melakukan hal yang serupa mulai dari rekruitmen sampai menjadi kader. Kewajiban seorang kader adalah menduplikasikan dirinya kepada anggota jama’ah binaannya sehingga menjadi kader seperti dirinya. Dengan cara ini sistem pembinaan menjadi terstruktur, dilaksanakan secara bertahap, sampai menjadi pribadi yang dicita-citakan.
Jama’ah yang berhasil adalah jama’ah yang mampu mengantarkan anggota-anggotanya menjadi pribadi muslim yang sebenar-benarnya, dan mampu membentuk jama’ah baru.
PENUTUP
Basis Perwujudan Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang dicita-citakan Muhammadiyah adalah ranting. Aktualisasi dakwah di ranting dilaksanakan secara terpimpin melalui jama’ah-jama’ah, dengan kegiatan utama berupa pengajian-pengajian dan kursus- kursus keagamaan , berbasis di masjid, mushalla, surau atau langgar. Anggota Muhammadiyah apapun jabatannya, seharusnyalah berjama’ah.
Wallahu A’lam.
[1] Disampaikan dalam Seminar Pra Musyda yang diselengarakan oleh PDM Gresik pada tanggal 10 Januari 2011
[2] Ketua Majlis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Periode 2010 - 2015
[3] ART Muhammadiyah pasal 5 ayat 1.
[4] AD Muhammadiyah pasal 15
[5] AD Muhammadiyah pasal 6
[6] Keputusan Mukatamar Satu Abad Muhammadiyah dalam BRM No 01/2010 halaman 72
[7] AD Muhammadiyah pasal 6 dan Keputusan Muktamar Satu Abad Muhammadiyah (Muktamar ke 46) dalam BRM No 01/2010 hal 72
[8] Penjelasan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
[9] Penjelasan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
[10] Penjelasan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
[11] ART Muhammadiyah Pasal 5 ayat 2
[12] PP Muhammadiyah: “Pedoman Pokok Pembentukan Jama’ah”, Yogyakarta, 1972
Langganan:
Postingan (Atom)