Rabu, 14 Maret 2012

Kepribadian Muhammadiyah


KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH

A.          Pengertian dan Sejarah Perumusan Kepribadian Muhammadiyah

Kepribadian Muhammadiyah adalah sebuah rumusan yang menguraikan tentang jari diri, apa dan siapa Muhammadiyah. Kemudian dituangkan dalam bentuk sebuah teks yang dikenal sebagai Matan Kepribadian Muhammadiyah. Adapaun sejarah pembentukannya dijabarkan sebagai berikut.
Rumusan Kepribadian Muhammadiyah untuk pertama kalinya disusun oleh sebuah tim. Tim tersebut terdiri dari: K.H. Fakih Usman, K.H. Farid Ma’ruf, K.H. Wardan Diponingrat, Dr. Hamka, H. Djarnawi Hadikusumo, M. Djindar Tamimy dan M. Saleh Ibrahim. Pembentukan tim ini dilakukan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, merespon isi pidato K.H. Fakih Usman yang berjudul “Apakah Muhammadiyah Itu?” disampailkan dalam kursus pimpinan Muhammadiyah se-Indonesia bulan Ramadhan 1381 H (1961 M).
Isi pidato itu mengandung makna yang sangat dalam, menggugah dan menarik perhatian para tokoh Muhammadiyah yang datang dari seluruh Indonesia. K.H. Fakih Usman dikenal kaya pengalaman, luas ilmunya dan mendalam ruhul Islamnya yang dapat menggugah semangat para pemimpin Muhammadiyah saat itu. Setelah selesai pidatonya, terjadi mufakat antar tokoh Muhammadiyah untuk merumuskan buah pikirannya agar kelak dimiliki kader-kader Muhammadiyah sekaligus sebagai pedoman organisasi.
Hasil kerja tim perumus materi Kepribadian Muhammadiyah kemudian diserahkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah lalu ditetapkan sebagai agenda Sidang Tanwir tanggal 25- 28 Agustus 1962. Setelah melalui pembahasan dan penyempurnaan, akhirnya sidang Tanwir dapat menerimanya. Lalu dibicarakan lagi pada Muktamar Muhammadiyah ke-35 di Jakarta atau yang dikenal Muktamar Setengah Abad. Tanggal 29 April 1963 rumusan tersebut telah sempurna dan lahirlah “Matan Rumusan Kepribadian Muhammadiyah”.   

B.   Fungsi dan Hakikat Kepribadian Muhammadiyah
1.    Fungsi Kepribadian Muhammadiyah
       Kepribadian Muhammadiyah berfungsi sebagai landasan, pedoman dan pegangan setiap gerak Muhammadiyah menuju cita-cita terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah SWT.

2.   Hakikat Kepribadian Muhammadiyah
Hakikat Kepribadian Muhammadiyah adalah wajah dan wijhah-nya persyarikatan Muhammadiyah. Wajah tersebut mencerminkan tiga predikat yang melekat kuat sebagai Asy Syakhsiyah atau jati dirinya secara utuh. 3 predikat yang dimaksud adalah Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam, Dakwah dan Tajdid.

Muhammadiyah sebagai gerakan Islam didasarkan pada segi asas (aqidah) perjuangan Muhammadiyah. Muhammadiyah menjadikan Dinul Islam sebagai subyek (sumber nilai) dan sumber obyek (sumber konsep) perjuangannya. Sebagai sumber subyek ialah bahwa semua kegiatan dan amal usaha Muhammadiyah selalu digerakkan dengan dinul ruhul Islam. Sebagai sumber obyek ialah semua kegiatan dan amal usaha Muhammadiyah untuk “menegakkan dan menjunjung tinggi agama Allah SWT. Sebagai sumber nilai dan konsep dinul Islam tidak bisa dipisahkan dari perjuangan Muhammadiyah. Islam telah menjadi “Sibghah” yang mendasari, menjiwai dan mewarnai gerakan Muhammadiyah.
Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah dapat dilihat dakwahnya ditujukan kepada kegiatan dan amal usahanya. Semua dilaksanakan sebagai Dakwah Islamiyah amar ma’ruf nahi munkar.
Muhammadiyah sebagai gerakan Tajdid adalah sifat dakwahnya ditujukan kepada umat Islam. Tajdid yaitu mengembalikan pemahaman dan pengamalan umat terhadap Dinul Islam secara murni yang meliputi benar dan tepat sesuai Al Quran dan Sunnah Rasulullah SAW. Dalam bidang amaliyah tajdid dilakukan bersifat modernisasi. Mengaktualisasikan ajaran Islam sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat sehingga Dinul Islam menjadi Rahmatan Lil ‘Alamin.

C.    Isi Kepribadian Muhammadiyah
Matan atau teks Kepribadian Muhammadiyah dihasilkan dalam Muktamar Muhammadiyah ke-35 di Jakarta atau yang dikenal dengan Muktamar Setengah Abad. Isi dari “Matan Kepribadian Muhammadiyah” ini harus diketahui dan dipahami oleh setiap anggota persyarikatan Muhammadiyah. Adapun isi selengkapnya sebagai berikut:

Matan (Teks) Kepribadian Muhammadiyah
1.      Apakah Muhammadiyah Itu?
Muhammadiyah adalah suatu persyarikatan merupakan “Gerakan Islam”. Maksudnya dakwah Islam Amar Ma’ruf Nahi Munkar yang ditujukan kepada dua hal yaitu perseorangan dan masyarakat.
Dakwah dan amar ma’ruf nahi munkar pada bidang yang pertama atau perseorangan terbagai menjadi 2, yaitu:
a.      Kepada yang telah Islam bersifat Tajdid (pembaruan). Artinya mengembalikan kepada ajaran Islam yang murni.
b.      Kepada yang belum Islam bersifat seruan dan ajakan untuk memeluk agama Islam.
Adapun dakwah yang kedua kepada masyarakat bersifat perbaikan, bimbingan dan peringatan. Semua dilaksanakan dengan musyawarah atas dasar taqwa dan mengharap ridla Allah SWT semata.

2.      Dasar Amal Usaha dan Perjuangan Muhammadiyah
Muhammadiyah mendasarkan segala gerak dan amal usahanya atas prinsip-prinsip dalam Muqadimah Anggaran Dasarnya,, yaitu:
a.     Hidup manusia harus berdasar tauhid, ibadah dan taat kepada Allah SWT.
b.     Hidup manusia harus bermanfaat.
c.     Mematuhi ajaran-ajaran agama Islam.
d.     Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam dalam masyarakat.
e.     Ittiba’ kepada langkah perjuangan Nabi Muhammad SAW.
f.        Melancarkan amal usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi.

3.      Pedoman Amal Usaha dan Perjuangan dengan Ketertiban Organisasi
Dengan memperhatikan dasar prinsip di atas, maka Muhammadiyah berpedoman: “Berpegang teguh akan ajaran Allah dan Rasul-Nya, bergerak membangun di segala bidang dan lapangan dengan menggunakan cara serta menempuh jalan yang diridlai Allah SWT.

4.      Sifat Muhammadiyah
Sifat-sifat Muhammadiyah sebagai berikut:
a.        Beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan.
b.        Memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah.
c.         Lapang dada, luas pandangan dengan memegang teguh ajaran Islam.
d.       Bersifat keagamaan dan kemasyarakatan.
e.        Mengindahkan segala hukum, undang-undang, peraturan serta dasar negara yang syah.
f.          Amar ma’ruf nahi munkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh teladan yang baik.
g.        Aktif dalam perkembangan masyarakat dengan maksud ishlah dan pembangunan sesuai dengan ajaran Islam.
h.        Kerja sama dengan golongan agama Islam mana pun dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama Islam.
i.          Membantu pemerintah serta bekerja sama dengan golongan lain, sebagai pemelihara dan membangun negara.
j.          Bersifat adil serta korektif ke dalam dan ke luar dengan bijaksana.

Kumpulan Khittah perjuangan Muhammadiyah


KUMPULAN KHITTAH PERJUANGAN MUHAMMADIYAH

Apa itu khittah ? Khittah secara bahasa berarti, langkah atau jalan. Dalam dunia gerakan Muhammadiyah, Khittah dipakai untuk menyebut panduan langkah-langkah dalam berjuang. Khittah adalah pedoman yang dipegang oleh Muhammadiyah yang sangat berguna ketika menghadapi kenyataan yang sebenarnya di masyarakat. Singkatnya, khittah adalah garis-garis haluan perjuangan Muhammadiyah.
            Jika dikaji secara menyeluruh, maka diketahui bahwa Muhammadiyah memiliki beberapa macam khittah. Ini setidaknya yang terekam dalam sejarah rumusan khittah Muhammadiyah. Di antaranya adalah :  

12 Langkah Muhammadiyah
Disusun oleh : KH. Mas Mansyur pada masa kepemimpinannya tahun 1936 - 1942
  1.       Memperdalam masuknya iman
  2.       Memperbuahkan paham agama
  3.       Memperbuahkan budi pekerti
  4.             Menuntun amal intiqod
  5.       Menguatkan persatuan
  6.       Menegakkan keadilan
  7.       Melakukan kebijaksanaan
  8.       Menguatkan majelis tanwir
  9.       Mengadakan konferensi bagian
  10.       Mempermusyawarahkan putusan
  11.       Mengawasi gerakan jalan
  12.       Mempersambung gerakan luar


Khittah Pelambang
Hasil Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 33 di Palembang pada masa kepemimpinan KH. AR Sutan Mansyur tahun 1956 - 1959
a. Menjiwai pribadi anggota dengan iman, ibadah, akhlak dan ilmu pengetahuan
a. Melaksanakan khuswatun khasanah atau contoh teladan yang baik
c. Mengutuhkan organisasi dan merapikan administrasi
d. Memperbanyak dan mempertinggi mutu amal
e. Mempertinggi mutu anggota dan membentuk kader
f. Mempererat ukhuwah antara sesame kaum muslim
g. Menuntun kehidupan anggota

Khittah Perjuangan 1969 atau Khittah Ponorogo  
Masa kepemimpinan KH.AR Fakhrudin
a. Hakikat Muhammadiyah
Muhamadiyah mempunyai kepentingan untuk melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar, serta menyelenggarakan gerakan dan amal usaha yang sesuai bidang yang dipilih yaitu masyarakat.
b. Muhammadiyah dan Masyarakat
membentuk keluarga dan masyarakat sejahtera sesuai dengan dakwah jama’ah. Muhammadiyah juga menyelenggarakan amal usaha dan berusaha meningkatkan mutu amal usaha.
c. Muhammadiyah adalah gerakan dakwah islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan masyarakat. Tidak mempunyai afiliasi dengan partai politik manapun dan memberikan hak seluas-luasnya kepada anggotanya untuk masuk ke partai politik manapun.
d. Muhammadiyah dan ukhuwah Islamiyah
Muhammadiyah akan bekerja sama dengan golongan islam manapun dalam menyiarkan dan mengamalkan agama islam serta membela kepentingannya

Khittah Ujung Pandang Tahun 1971
Pada masa kepemimpinan KH.AR Fakhrudin)
a. Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam yang beramal dalam bidang kehidupan masyarakat dan tidak mempunyai afiliasi dengan partai politik manapun
b. Setiap warga Muhammadiyah, sesuai dengan asasinya dapat / tidak memasuki organisasi lain sepanjang tidak menyimpang dari AD/ART
c. Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah islam setelah pemilu 1971, Muhammadiyah melakukan gerakan amar ma’ruf nahi munkar secara konstruktif dan positif terhadap partai masyumi indonesia
d. Mengamanatkan PP Muhammadiyah untuk menggariskan dan mengambil langkah-langkah dalam pembangunan ekonomi, sosial, dan mental spiritual
Khitah Perjuangan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
(Khittah Denpasar)
Masa Kepemimpinan Prof.Dr. A.Syafi’I Ma’arif, MA
Muhammadiyah adalah Gerakan Islam yang melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar dengan maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah berpandangan bahwa Agama Islam menyangkut seluruh aspek kehidupan meliputi aqidah, ibadah, akhlaq, dan mu’amalat dunyawiyah yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan harus dilaksanakan dalam kehidupan perseorangan maupun kolektif. Dengan mengemban misi gerakan tersebut Muhammadiyah dapat mewujudkan atau mengaktualisasikan Agama Islam menjadi rahmatan lil-’alamin dalam kehidupan di muka bumi ini.
Muhammadiyah berpandangan bahwa berkiprah dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu perwujudan dari misi dan fungsi melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar sebagaimana telah menjadi panggilan sejarahnya sejak zaman pergerakan hingga masa awal dan setelah kemerdekaan Indonesia. Peran dalam kehidupan bangsa dan negara tersebut diwujudkan dalam langkah-langkah strategis dan taktis sesuai kepribadian, keyakinan dan cita-cita hidup, serta khittah perjuangannya sebagai acuan gerakan sebagai wujud komitmen dan tanggungjawab dalam mewujudkan “Baldatun Thoyyibatun Wa Rabbun Ghafur”.
Bahwa peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat dilakukan melalui dua strategi dan lapangan perjuangan. Pertama, melalui kegiatan-kegiatan politik yang berorientasi pada perjuangan kekuasaan/kenegaraan (real politics, politik praktis) sebagaimana dilakukan oleh partai-partai politik atau kekuatan-kekuatan politik formal di tingkat kelembagaan negara. Kedua, melalui kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang bersifat pembinaan atau pemberdayaan masyarakat maupun kegiatan-kegiatan politik tidak langsung (high politics) yang bersifat mempengaruhi kebijakan negara dengan perjuangan moral (moral force) untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik di tingkat masyarakat dan negara sebagaimana dilakukan oleh kelompok-kelompok kepentingan (interest groups).
Muhammadiyah secara khusus mengambil peran dalam lapangan kemasyarakatan dengan pandangan bahwa aspek kemasyarakatan yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat tidak kalah penting dan strategis daripada aspek perjuangan politik kekuasaan. Perjuangan di lapangan kemasyarakatan diarahkan untuk terbentuknya masyarakat utama atau masyarakat madani (civil society) sebagai pilar utama terbentuknya negara yang berkedaulatan rakyat. Peran kemasyarakatan tersebut dilakukan oleh organisasi-organisasi kemasyarakatan seperti halnya Muhammadiyah. Sedangkan perjuangan untuk meraih kekuasaaan (power struggle) ditujukan untuk membentuk pemerintahan dalam mewujudkan tujuan negara, yang peranannya secara formal dan langsung dilakukan oleh partai politik dan institusi-institusi politik negara melalui sistem politik yang berlaku. Kedua peranan tersebut dapat dijalankan secara objektif dan saling terkait melalui bekerjanya sistem politik yang sehat oleh seluruh kekuatan nasional menuju terwujudnya tujuan negara.
Muhammadiyah sebagai organisasi sosial-keagamaan (organisasi kemasyarakatan) yang mengemban misi da’wah amar ma’ruf nahi munkar senantiasa bersikap aktif dan konstruktif dalam usaha-usaha pembangunan dan reformasi nasional sesuai dengan khittah (garis) perjuangannya serta tidak akan tinggal diam dalam menghadapi kondisi-kondisi kritis yang dialami oleh bangsa dan negara. Karena itu, Muhammadiyah senantiasa terpanggil untuk berkiprah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan berdasarkan pada khittah perjuangan sebagai berikut:
1. Muhammadiyah meyakini bahwa politik dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu aspek dari ajaran Islam dalam urusan keduniawian (al-umur ad-dunyawiyat) yang harus selalu dimotivasi, dijiwai, dan dibingkai oleh nilai-nilai luhur agama dan moral yang utama. Karena itu diperlukan sikap dan moral yang positif dari seluruh warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan politik untuk tegaknya kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Muhammadiyah meyakini bahwa negara dan usaha-usaha membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, baik melalui perjuangan politik maupun melalui pengembangan masyarakat, pada dasarnya merupakan wahana yang mutlak diperlukan untuk membangun kehidupan di mana nilai-nilai Ilahiah melandasi dan tumbuh subur bersamaan dengan tegaknya nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, perdamaian, ketertiban, kebersamaan, dan keadaban untuk terwujudnya “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”.
3. Muhammadiyah memilih perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui usaha-usaha pembinaan atau pemberdayaan masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani (civil society) yang kuat sebagaimana tujuan Muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan kenegaraan sebagai proses dan hasil dari fungsi politik pemerintahan akan ditempuh melalui pendekatan-pendekatan secara tepat dan bijaksana sesuai prinsip-prinsip perjuangan kelompok kepentingan yang efektif dalam kehidupan negara yang demokratis.
4. Muhammadiyah mendorong secara kritis atas perjuangan politik yang bersifat praktis atau berorientasi pada kekuasaan (real politics) untuk dijalankan oleh partai-partai politik dan lembaga-lembaga formal kenegaraan dengan sebaik-baiknya menuju terciptanya sistem politik yang demokratis dan berkeadaban sesuai dengan cita-cita luhur bangsa dan negara. Dalam hal ini perjuangan politik yang dilakukan oleh kekuatan-kekuatan politik hendaknya benar-benar mengedepankan kepentingan rakyat dan tegaknya nilai-nilai utama sebagaimana yang menjadi semangat dasar dan tujuan didirikannya negara Republik Indonesia yang diproklamasikan tahun 1945.
5. Muhammadiyah senantiasa memainkan peranan politiknya sebagai wujud dari dakwah amar ma’ruf nahi munkar dengan jalan mempengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap berjalan sesuai dengan konstitusi dan cita-cita luhur bangsa. Muhammadiyah secara aktif menjadi kekuatan perekat bangsa dan berfungsi sebagai wahana pendidikan politik yang sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan berkeadaban.
6. Muhammadiyah tidak berafiliasi dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan kekuatan-kekuatan politik atau organisasi manapun. Muhammadiyah senantiasa mengembangkan sikap positif dalam memandang perjuangan politik dan menjalankan fungsi kritik sesuai dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar demi tegaknya sistem politik kenegaraan yang demokratis dan berkeadaban.
7. Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada setiap anggota Persyarikatan untuk menggunakan hak pilihnya dalam kehidupan politik sesuai hati nurani masing-masing. Penggunaan hak pilih tersebut harus merupakan tanggungjawab sebagai warga negara yang dilaksanakan secara rasional dan kritis, sejalan dengan misi dan kepentingan Muhammadiyah, demi kemaslahatan bangsa dan negara.
8. Muhammadiyah meminta kepada segenap anggotanya yang aktif dalam politik untuk benar-benar melaksanakan tugas dan kegiatan politik secara sungguh-sungguh dengan mengedepankan tanggung jawab (amanah), akhlak mulia (akhlaq al-karimah), keteladanan (uswah hasanah), dan perdamaian (ishlah). Aktifitas politik tersebut harus sejalan dengan upaya memperjuangkan misi Persyarikatan dalam melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar.
9. Muhammadiyah senantiasa bekerjasama dengan pihak atau golongan mana pun berdasarkan prinsip kebajikan dan kemaslahatan, menjauhi kemudharatan, dan bertujuan untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik, maju, demokratis dan berkeadaban.

GARIS BESAR PERJUANGAN MUHAMMADIYAH

HAKIKAT MUHAMMADIYAH
Perkembangan masyarakat Indonesia, baik yang disebabkan oleh daya dinamik dari dalam ataupun karena persentuhan dengan kebudayaan dari luar, telah menyebabkan perubahan tertentu. Perubahan itu menyangkut seluruh segi kehidupan masyarakat, diantaranya bidang sosial, ekonomi, politik dan kebudayaan, yang menyangkut perubahan strukturil dan perubahan pada sikap serta tingkah laku dalam hubungan antar manusia.
Muhammadiyah sebagai gerakan, dalam mengikuti perkembangan dan perubahan itu, senantiasa mempunyai kepentingan untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi-mungkar, serta menyelenggarakan gerakan dan amal usaha yang sesuai dengan lapangan yang dipilihnya ialah masyarakat, sebagai usaha Muhammadiyah untuk mencapai tujuannya: "menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah SWT.
Dalam melaksanakan usaha tersebut, Muhammadiyah berjalan diatas prinsip gerakannya, seperti yang dimaksud di dalam Matan Keyakinan Cita-cita Hidup Muhammadiyah.
Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah itu senantiasa menjadi landasan gerakan Muhammadiyah, juga bagi gerakan dan amal usaha dan hubungannya dengan kehidupan masyarakat dan ketatanegaraan, serta dalam bekerjasama dengan golongan Islam lainnya.

MUHAMMADIYAH DAN MASYARAKAT
Sesuai dengan khittahnya, Muhammadiyah sebagai Persyarikatan memilih dan menempatkan diri sebagai Gerakan Islam amar-ma'ruf nahi mungkar dalam masyarakat, dengan maksud yang terutama ialah membentuk keluarga dan masyarakat sejahtera sesuai dengan Dakwah Jamaah.
Di samping itu Muhammadiyah menyelenggarakan amal-usaha seperti tersebut pada Anggaran Dasar Pasal 4, dan senantiasa berikhtiar untuk meningkatkan mutunya
Penyelenggaraan amal-usaha, tersebut merupakan sebagian ikhtiar Muhammadiyah untuk mencapai Keyakinan dan Cita-Cita Hidup yang bersumberkan ajaran Islam dan bagi usaha untuk terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridlai Allah SWT.

MUHAMMADIYAH DAN POLITIK
Dalam bidang politik Muhammadiyah berusaha sesuai dengan khittahnya: dengan dakwah amar ma ma'ruf nahi mungkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya, Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara teoritis konsepsionil, secara operasionil dan secara kongkrit riil, bahwa ajaran Islam mampu mengatur masyarakat dalam Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera, bahagia, materiil dan spirituil yang diridlai Allah SWT. Dalam melaksanakan usaha itu, Muhammadiyah tetap berpegang teguh pada kepribadiannya
Usaha Muhammadiyah dalam bidang politik tersebut merupakan bagian gerakannya dalam masyarakat, dan dilaksanakan berdasarkan landasan dan peraturan yang berlaku dalam Muhammadiyah.
Dalam hubungan ini Muktamar Muhammadiyah ke-38 telah menegaskan bahwa:
Muhammadiyah adalah Gerakan Dakwah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu Partai Politik atau Organisasi apapun
Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan Muhammadiyah.

MUHAMMADIYAH DAN UKHUWAH ISLAMIYAH
Sesuai dengan kepribadiannya, Muhammadiyah akan bekerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan Agama Islam serta membela kepentingannya.
Dalam melakukan kerjasama tersebut, Muhammadiyah tidak bermaksud menggabungkan dan mensubordinasikan organisasinya dengan organisasi atau institusi lainnya.


DASAR PROGRAM MUHAMMADIYAH
Berdasarkan landasan serta pendirian tersebut di atas dan dengan memperhatikan kemampuan dan potensi Muhammadiyah dan bagiannya, perlu ditetapkan langkah kebijaksanaan sebagai berikut:
Memulihkan kembali Muhammadiyah sebagai Persyarikatan yang menghimpun sebagian anggota masyarakat, terdiri dari muslimin dan muslimat yang beriman teguh, ta'at beribaclah, berakhlaq mulia, dan menjadi teladan yang baik di tengah-tengah masyarakat.
Meningkatkan pengertian dan kematangan anggota Muhammadiyah tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara, dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan kepekaan sosialnya terhadap persoalan-persoalan dan kesulitan hidup masyarakat
Menepatkan kedudukan Persyarikatan Muhammadiyah sebagai gerakan untuk melaksanakan dakwah amar-ma'ruf nahi-mungkar ke segenap penjuru dan lapisan masyarakat serta di segala bidang kehidupan di Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945.

Selasa, 06 Maret 2012

UNDANGAN RAKORWIL KEMAH BESAR PENGHELA PUTRI 2012 DI WONOSOBO


UNDANGAN KOORDINASI WILAYAH
KEMAH BESAR PENGHELA PUTRI JAWA TENGAH
TAHUN 2012

Kepada
Yth.     1. 13 Pimpinan Harian Kwarwil HW Jateng
2. Panitia SC-OC Kemah Besar Penghela Putri
    GK Hizbul Wathan se Jateng


Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh

Dengan ini kami informasikan rencana pelaksanaan Rakorwil ke 4 persiapan Kemah Besar Penghela Putri Jawa Tengah Tahun 2012 sebagai berikut :

Rapat dilaksanakan pada :
Hari /tanggal     
Waktu           
Tempat 


Arah Lokasi
:
:
:


:
SABTU , 10-11 Maret 2012
15.30 – selesai
Aula Kecamatan Kalikajar Kecamatan Kalikajar Kabupaten Wonosobo

Ø  Dari arah parakan sampai pasar Kertek belok Kiri lurus terus arah ke Purworejo
Ø  Dari arah Purwokerto / Banjarnegara lurus terus sampai pasar kertek, lurus terus ke arah Purworejo
Ø  Dari arah Silento / Purworejo lurus terus ke arah Wonosobo.

Keterangan        : Yang diundang dalam pembukaan rakorwil 4 persiapan Kemah Besar Penghela Putri Tahun 2012 di Wonosobo adalah :
-          PDM Wonosobo
-          PDA Wonsobo
-          MAJLIS DIKDASMEN DAERAH Wonosobo
-          PEMUDA MUHAMMADIYAH Wonsoboo
-          KWARCAB KALIKAJAR
-          PCM KALIKAJAR






SUSUNAN ACARA RAKORWIL KE 4
PERSIAPAN JAMBORE PENGHELA PUTRI DI WONOSOBO
TAHUN 2012
Kalikajar , 10-11 Maret 2012


1.   15.00 – 15.30         : Registrasi & Sholat Ashar
2.   15.30 – 17.00         : Pembukaan
3.   17.00 – 18.15         : Rapat
4.   18.15 – 20.00         : ISHOMA
5.   20.00 – 22.00         : Rapat
6.   22.00 – 03.00         : ISTIRAHAT
7.   03.00 – 04.15         : Shalat Tahajud
8.   04.15 – 05.00         : Shalat Subuh
9.   05.00 – 05.30         : Kuliah subuh
10.     05.30 – 07.00     : Keperluan Pribadi & Makan Pagi
11.     07.00 – selesai   : Survey Lokasi

Kontak Person : Ramanda Sukaryo No. 085228388524