Jumat, 10 Februari 2012


Aktualisasi Gerakan Dakwah di Ranting

Oleh : dr. H.Agus Sukaca, M Kes. [2] 
(Ketua Majelis tabligh PP Muhammadiyah)

Ranting adalah kesatuan anggota di suatu tempat atau kawasan yang terdiri atas sekurang-kurangnya 15 orang yang berfungsi melakukan pembinaan dan pemberdayaan anggota.[3] Pimpinan Ranting memimpin Muhammadiyah dalam rantingnya serta melaksanakan kebijakan Pimpinan di atasnya.[4]Tugas utama Pimpinan Ranting adalah memimpin Anggota Muhammadiyah di rantingnya untuk mengemban misi Muhammadiyah dan mewujudkan visi atau tujuannya.
Misi Muhammadiyah adalah menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam,[5] yang diaktualisasikan dengan: (1) menegakkan Tauhid yang murni berdasar Al-Qur’an dan As-Sunnah; (2) menyebarluaskan dan memajukan Ajaran Islam yang bersumber kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahihah/maqbulah; (3) mewujudkan Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat[6]. Misi tersebut merupakan langkah-langkah untuk mewujudkan Visi Muhammadiyah “Terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”[7]

Aktualisasi Visi Muhammadiyah di Ranting

Masa depan Muhammadiyah ditentukan oleh apa yang dilakukan oleh anggota, kader, dan para pemimpinnya. Gerak yang mereka lakukan adalah langkah-langkah yang sangat bermakna dan memberikan gambaran masa depan. Bila yang dilakukan tidak terkait dengan tujuan Muhammadiyah, maka selamanya tujuan Muhammadiyah tidak akan terwujud. Tetapi bila geraknya menuju tujuan Muhammadiyah, maka kita tinggal menunggu waktu untuk menyaksikan terwujudnya.
Program dan aktifitas apapun yang dilakukan oleh anggota, kader, muballigh, dan para pemimpin Muhammadiyah seharusnyalah dengan visi yang sama, yakni terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Bagi ranting, visi tersebut diterjemahkan menjadi “Terwujudnya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya di ranting yang bersangkutan”.
Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya secara umum dapat digambarkan sebagai keadaan masyarakat yang sentosa dan bahagia, disertai nikmat Allah yang melimpah-limpah, sehingga merupakan “Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafuur” yakni suatu negara yang indah, bersih, suci dan makmur di bawah perlindungan Tuhan yang Maha Pengampun[8].  Masyarakat semacam itu, selain merupakan kebahagiaan di dunia bagi seluruh manusia, akan juga menjadi tangga bagi ummat Islam untuk memasuki gerbang surga“Jannatun Na’im” untuk mendapatkan keridhaan Allah yang abadi[9].
Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya itu adalah merupakan rahmat Allah bagi seluruh alam, yang akan menjamin sepenuhnya keadilan, persamaan, keamanan, keselamatan, dan kebebasan bagi semua anggota-anggotanya.[10]
Secara sederhana, Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya di ranting digambarkan sebagai sebuah kawasan yang didominasi oleh pribadi-pribadi muslim yang sebenar-benarnya. Mereka memberikan pengaruh kuat kepada keluarga dan  masyarakat lingkungannya. Mereka berjuang menjadikan keluarganya menjadi Keluarga Islam yang sebenar-benarnya. Peran sosial yang mereka emban dilakoni sesuai dengan ajaran Islam dan dijadikan sebagai sarana menyebarluaskan dan memajukan ajaran Islam. Mereka menjalani peran sosialnya dengan menjadi ketua RT, ketua RW, lurah, kepala desa, guru, ustadz, pedagang, dll.
Kunci pencapaian visi Muhammadiyah adalah pribadi muslim yang sebenar-benarnya. Semakin banyak jumlah mereka, semakin dekat visi tercapai. Tugas Muhammadiyah membina sebanyak-banyaknya orang. Bila di sebuah kawasan ranting berpenduduk 1.000 orang, maka Pimpinan Ranting seharusnya menjadikan mereka semua menjadi sasaran dakwah. Selanjutnya memetakan siapa-siapa di antara mereka yang muslim dan non muslim. Yang muslim dicatat, berapa orang dan  siapa-siapa saja yang anggota Muhammadiyah, yang simpatisan Muhammadiyah, dan yang non simpatisan Muhammadiyah. Demikian pula yang non muslim, berapa orang dan siapa-siapa saja yang beragama Kristen, Katolik, Hindu. Budha, dll.
Energi terbesar hendaknya dicurahkan untuk membina anggota dan simpatisan. Terhadap yang non simpatisan, kita menjaga hubungan baik, bersillaturrahim, menunjukkan kebaikan Muhammadiyah, dan memberikan pelayanan yang bisa diberikan seperti pelayanan pendidikan, kesehatan, dll. Siapa tahu lama-lama mereka bisa menjadi simpatisan.  Terhadap yang non muslim, kitapun harus menjaga hubungan baik selagi mereka tidak menghalang-halangi ummat Islam untuk menjalankan agamanya, sambil mengajak mereka untuk mengerti Islam dan menjadi muslim.
Sebagai modal perwujudan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, diperlukan pribadi-pribadi muslim yang jumlahnya mencukupi untuk mengatur dan mendominasi tata kehidupan masyarakat di kawasan tersebut. Dalam kasus kawasan ranting yang berpendudukan 1.000 orang, Pimpinan ranting harus berani menargetkan lebih dari 500 orang yang dibina secara serius. Perjuangan utama anggota Muhammadiyah di ranting tersebut adalah membina mereka menjadi pribadi-pribadi muslim yang sebenar-benarnya.

Gambaran Pribadi Muslim yang sebenar-benarnya

Pribadi Muslim yang sebenar-benarnya adalah pribadi yang memahami dan mengamalkan ajaran Islam secara kaafah,  dengan ciri-ciri: bertauhid murni, berakhlak mulia, taat beribadah dengan cara yang dituntunkan Nabi, dan  bermuamalat duniawiyat menurut ajaran Islam. Contoh pribadi muslim yang sempurna adalah Rasulullah SAW. Pribadi Rasulullah adalah puncak sesungguhnya dari kepribadian muslim yang sempurna, yang seharusnya kita jadian acuan perjalanan hidup kita.
Menjadi pribadi seperti Rasulullah, seharusnya menjadi impian terbesar hidup kita, menjadi obsesi kita, menjadi sesuatu yang kita perjuangkan dengan segala daya dan upaya yang kita miliki. Hidup kita adalah perjuangan mewujudkan impian tersebut. Aktualisasinya adalah dengan melangkahkan kaki dan memastikan bahwa langkah-langkah kita benar-benar menuju puncak impian tersebut.
Kita harus mencurahkan segenap energi yang kita miliki untuk melangkah mendaki menuju puncak kepribadian meskipun jauh lebih berat dibanding bila melangkah turun menjauhi puncak.  Bila kita melakukan perjalanan mendaki gunung, kita cukup dengan melangkahkan kaki kanan dan kiri secara bergantian dan berulang-ulang sampai ribuan kali, dan akhirnya kita bisa tiba di puncak. Demikian pula perjalanan menuju pribadi muslim yang sebenar-benarnya, kita cukup melakukan 2 langkah berulang-ulang tanpa kenal lelah.

Langkah pertama; menyelaraskan misi pribadi dengan misi Muhammadiyah.

Misi pertama  Muhammadiyah adalah “menegakkan Tauhid yang murni berdasar Al-Qur’an dan As-Sunnah”. Misi tersebut kita aktualisasikan dalam pribadi kita masing-masing sehingga menjadi :”menegakkan tauhid yang murni berdasar Al Qur’an dan As-Sunnah dalam diri saya pribadi” Yang kita lakukan adalah mempelajari tauhid dan menjadikan hidup kita sepenuhnya berdasar tauhid yang murni, bebas dari segala macam bentuk syirik. Inti dari ajaran tauhid adalah kalimah laa ilaaha illallah –tidak ada ilah kecuali Allah - . Kata Ilah di dalam Al Qur’an setidaknya digunakan untuk 3 hal: pertama, benda-benda atau berhala-berhala yang dijadikan sesembahan. Kedua, manusia yang segala titahnya harus ditaati meskipun tidak sesuai dengan aturan Allah, seperti yang dilakukan oleh Fir’aun. Ketiga, hawa nafsu, yakni ketika dorongan nafsu berhasil mengatasi tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Orang yang bertauhid murni adalah yang berhasil membebaskan diri segala macam pengaruh benda, sesama manusia, dan hawa nafsu, dan hanya membuka peluang dan membenamkan diri dalam pengaruh yang berasal dari Allah. Benda, manusia, hawa nafsu boleh mempengaruhi dirinya sepanjang sesuai dengan yang dikehendaki Allah. Ia menjadi orang yang paling bebas karena bersandar kepada Allah yang Maha Perkasa, tidak ada ikatan-ikatan lain yang membelenggunya.
Misi Kedua Muhammadiyah adalah: “menyebarluaskan dan memajukan Ajaran Islam yang bersumber kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahihah/maqbulah”. Kita jadikan menjadi misi pribadi kita sehingga menjadi: “Saya belajar, menyebarluaskan, dan memajukan Ajaran Islam yang bersumber kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahihah/ maqbulah”. Aktualisasi misi ini kita lakukan dengan senantiasa mempelajari Islam dengan membaca, mengikuti pendidikan dan pengajian. Tiada hari tanpa belajar. Semakin lama kepahaman kita terhadap ajaran Islam semakin baik.
Misi ketiga Muhammadiyah adalah “mewujudkan Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat”. Kita jadikan menjadi misi pribadi menjadi “Mewujudkan Islam dalam kehidupan pribadi saya dan keluarga saya”. Menjalankan misi ketiga ini menghasilkan komitmen untuk mengamalkan ajaran Islam secara kaafah. Setiap perintah Allah disikapi dengan bersungguh-sungguh mengamalkannya. Setiap larangan Allah disikapinya dengan sungguh-sungguh menghindarinya. Ia senantiasa bersungguh-sungguh menjalani kehidupan sesuai dengan petunjuk Allah.

Langkah kedua: membangun kebiasaan positif.

Masa depan kita ditentukan oleh apa yang kita lakukan hari ini. Perbuatan baik yang dilakukan terus menerus menjadi kebiasaan baik. Kebiasaan baik yang dilakukan terus menerus menjadi sikap, dan sikap berkembang menjadi karakter. Kesuksesan dimulai dengan membangun kebiasaan baik, melakukan terus menerus apapun rintangannya. Boleh saja terjatuh, tetapi selalu bangun lagi. Orang mengatakan jatuh bangun. Di situlah terjadi pembelajaran luar biasa. Setiap kejatuhanan adalah guru yang membuat semakin arif dan vaksin yang menjadikan semakin kuat sehingga ketika bangun menjadi semakin bijak dan kokoh. Tidak ada orang hebat yang tak pernah jatuh.
Perbuatan baik yang harus kita biasakan dan perjuangkan menjadi kebiasaan anggota Muhammadiyah dan pribadi-pribadi muslim, antara lain
The Seven Golden Habit:
1.      Tertib dalam melaksanakan shalat:
a.       Shalat Fardhu di awal waktu dan berjama’ah
b.      Shalat Tathawwu’:
                                                                          i.      Shalat Rawatib
                                                                        ii.      Shalat Tahajud 11 raka’at setiap 1/3 malam akhir
                                                                      iii.      Shalat Dhuha setiap pagi
2.      Puasa
3.      Berinfaq dan berzakat secara terprogram
4.      Beramal shaleh dan berjihad setiap hari
5.      Membaca Al Qur’an setiap hari dan mengkhatamkannya (30 juz) setiap bulan
6.      Membaca buku > 1 jam setiap hari
7.      Berpikiran positif dan murah senyum
Kedua langkah tersebut kita lakukan berulang-ulang terus menerus sampai ribuan kali bahkan jutaan kali sepanjang hanyat masih di kandung badan. Setiap langkah yang benar memberikan selapis peningkatan kualitas pribadi. Semakin banyak pengulangan langkah semakin tinggi pula kualitas pribadi kita, dan semakin dekat terwujud pribadi muslim yang sebenar-benarnya

Aktualisasi Gerakan di Ranting

Ranting Muhammadiyah dapat berdiri apabila anggota-anggota Muhammadiyah di suatu kawasan telah mampu: (1) Menyelenggarakan pengajian/kursus anggota berkala, sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan; (2) Menyelenggarakan pengajian/kursus umum berkala, sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan; (3) Mendirikan Mushalla/surau/langgar sebagai pusat kegiatan; (4) Membentuk jama’ah-jama’ah[11]
Persyaratan pendirian ranting tersebut merupakan ketentuan strategis yang dapat menjamin gerakan dakwah Muhammadiyah dapat terlaksana di kawasan ranting. Pengajian, kursus berkala, mushalla, dan jama’ah merupakan media pembinaan yang efektif untuk pembinaan ummat. Pimpinan Ranting berkewajiban menyelenggarakan media-media pembinaan tersebut menjadi lembaga yang punya nama di kawasan ranting sehingga memiliki daya panggil yang kuat dan digemari masyarakat.
Pengajian/Kursus Anggota Berkala
Pengajian Anggota adalah pengajian khusus bagi anggota-anggota Muhammadiyah. Tujuannya memberikan pengajaran dan bimbingan kepada anggota agar menjadi muslim yang taat, memahami dan mengamalkan ajaran Islam yang benar sesuai dengan yang dipahami Muhammadiyah, dan mampu menjadi subyek dakwah terutama sebagai inti jama’ah. Kita dapat mensosialisasikan himpunan putusan tarjih, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah, Tuntunan Keluarga Sakinah, kaidah-kaidah perjuangan Muhammadiyah serta produk-produk pemikiran resmi Muhammadiyah lainnya. Diselenggarakan sekurang-kurang sekali dalam sebulan, idealnya diselengarakan seminggu sekali karena otak lebih mudah mengingatnya dan lebih mudah menjadikannya sebagai kebiasaan mingguan. Pimpinan Ranting berkewajiban memotivasi setiap anggota Muhammadiyah yang berada dalam kawasan ranting senantiasa hadir di setiap pengajian anggota.
Kursus Anggota Berkala adalah kursus-kursus yang diselenggarakan khusus untuk anggota Muhammadiyah. Bentuknya bisa berupa Baitul Arqam, Darul Arqam, Mabit Bersama, Kursus Penyelenggaraan Jama’ah, dll.
Pengajian/Kursus Umum Berkala
Pengajian Umum adalah pengajian untuk anggota Muhammadiyah dan masyarakat umum. Pengajian ini menjadi media Muhammadiyah dalam menyebarluaskan ajaran Islam kepada masyarakat umum. Karena sifatnya yang umum, dalam pengajian ini sebaiknya mengajarkan topik-topik yang tidak mudah menimbulkan gejolak atau sikap pro dan kontra di kalangan ummat Islam. Sesuai dengan misi Muhammadiyah, materi yang paling tepat adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Pengajian umum ini dapat dikembangkan menjadi lembaga pengajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah yang komperhensif, berorientasi pada peningkatan pemahaman dan pengamalan ajaran Al-Qur’an dan As-Sunnah. ART Muhammadiyah mensyaratkan ranting menyelenggarakannya sekurang-kurangnya sebulan sekali. Lebih bagus bila dapat diselenggarakan seminggu sekali sehingga mudah diingat dan menjadi agenda rutin mingguan.
Kursus Umum Berkala; adalah kursus-kursus yang diselenggarakan untuk mengajarkan ketrampilan tertentu kepada anggota dan simpatisan Muhammadiyah. Kursus-kursus yang diselenggarakan ranting antara lain:
·         Kursus Shalat
·         Kursus Merawat Jenazah
·         Kursus Manasik Haji dan Umrah
·         Kursus Penyembelihan
·         dll
Masjid/Mushalla/Surau/Langgar sebagai pusat Kegiatan
Pimpinan Ranting berkewajiban membina masyarakat agar menjadikan masjid/mushalla/surau/ langgar sebagai pusat kegiatan anggota dan simpatisan Muhammadiyah serta masyarakat muslim pada umumnya. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan antara lain:
1.      Mengelola masjid/mushalla/surau/langgar dengan baik dengan :
a.       Menetapkan imam masjid dari kader Muhammadiyah
b.      Membentuk Pengurus Ta’mir dari kalangan anggota dan simpatisan Muhammadiyah aktif
c.       Menyelenggarakan Pelatihan “Penyelenggaraan Masjid/Mushalla/Surau/ Langgar”  bagi Pengurus Ta’mir
2.      Menyelenggarakan pengajian/kursus anggota dan umum di masjid/mushalla/langgar
3.      Menyelenggarakan Pengajian Anak-Anak
4.      Menyediakan tempat untuk kegiatan-kegiatan masyarakat, seperti: acara akad nikah, walimah,
5.      Mengajak masyarakat Islam untuk memakmurkan masjid dengan shalat fardhu 5 waktu berjama’ah
Jama’ah
Jama‘ah adalah sekelompok orang atau keluarga dalam satu lingkungan tempat tinggal yang merupakan satu ikatan yang diusahakan pembentukannya oleh seorang atau beberapa orang anggota Muhammadiyah dalam lingkungan tersebut.  Jama‘ahmerupakan dakwah dengan menggunakan sistem pembinaan masyarakat dengan menggiatkan anggota Muhammadiyah dalam tugasnya sebagai muballigh[12]. Idealnya setiap jama’ah terdiri atas 5 – 10 keluarga. Dalam setiap jama’ah terdapat satu atau lebih anggota Muhammadiyah.
Jama’ah merupakan amal usaha wajib bagi ranting. Kewajiban membina jama’ah mengisyaratkan bahwa setiap anggota Muhammadiyah haruslah berada  dalam jama’ah. Dengan berjama’ah, semangat ber-Islam akan terjaga, dan hidupnya akan terpimpin. Dalam jama’ah, pembinaan akan intensif dan berlangsung dalam jangka lama.
Jama’ah dipimpin oleh seorang Kader Muhammadiyah yang bertugas:
·         memotivasi dan  menjaga agar masing-masing anggota jama’ahnya mengikuti pengajian rutin dan kursus-kursus yang diselenggarakan;
·         membimbing anggota jama’ah membiasaan “The Seven Golden Habit” dan mengamalkan ajaran Islam dengan sebaik-baiknya;
·         Membimbing anggota jama’ah dalam mengaktualisasikan ajaran Islam pada bidang tugas dan pekerjaan masing-masing
·         menjaga agar anggota jama’ahnya senantiasa berada dalam jama’ah, dan tidak keluar dari jama’ah sampai akhir hayat,
·         Apabila anggota jama’ahnya pindah tempat tinggal, ia menghubungkan dengan jama’ah yang ada di tempat tinggalnya yang baru dan menyerahkannya kepada pemimpin jama’ahnya untuk pembinaan lebih lanjut;
·         menduplikasikan kemampuannya memimpin jama’ah kepada anggota-anggotanya dengan mensponsori mereka menjadi kader.
Dengan dipimpin oleh Pemimpin Jama’ah inilah, anggota dan simpatisan Muhammadiyah diproses dalam sistem pembinaan melalui pengajian dan kursus.
Alur pembinaan dimulai dengan proses rekruitmen anggota jama’ah oleh para kader dari kalangan anggota dan simpatisan Muhammadiyah. Selanjutnya mengajak mereka mengikuti pengajian rutin dan kursus-kursus, membina dalam jama’ah, mensponsori menjadi anggota, mengikutsertakan dalam perkaderan dan pelatihan muballigh hingga akhirnya sebagian di antara mereka menjadi kader dan muballigh. Kader yang dihasilkan melakukan hal yang serupa mulai dari rekruitmen sampai menjadi kader. Kewajiban seorang kader adalah menduplikasikan dirinya kepada anggota jama’ah binaannya sehingga menjadi kader seperti dirinya. Dengan cara ini sistem pembinaan menjadi terstruktur, dilaksanakan secara bertahap, sampai menjadi pribadi yang dicita-citakan.
Jama’ah yang berhasil adalah jama’ah yang mampu mengantarkan anggota-anggotanya menjadi pribadi muslim yang sebenar-benarnya, dan mampu membentuk jama’ah baru.

PENUTUP
Basis Perwujudan Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang dicita-citakan Muhammadiyah adalah ranting. Aktualisasi dakwah di ranting dilaksanakan secara terpimpin melalui jama’ah-jama’ah, dengan kegiatan utama berupa pengajian-pengajian dan  kursus- kursus keagamaan , berbasis di masjid, mushalla, surau atau langgar. Anggota Muhammadiyah apapun jabatannya, seharusnyalah berjama’ah.
Wallahu A’lam.


[1] Disampaikan dalam Seminar Pra Musyda yang diselengarakan oleh PDM Gresik pada tanggal 10 Januari 2011
[2] Ketua Majlis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Periode 2010 - 2015
[3] ART Muhammadiyah pasal 5 ayat 1.
[4] AD Muhammadiyah pasal 15
[5] AD Muhammadiyah pasal 6
[6] Keputusan Mukatamar Satu Abad Muhammadiyah dalam BRM No 01/2010 halaman 72
[7] AD Muhammadiyah pasal 6 dan  Keputusan Muktamar Satu Abad Muhammadiyah (Muktamar ke 46) dalam BRM No 01/2010 hal 72
[8] Penjelasan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
[9] Penjelasan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
[10] Penjelasan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
[11] ART Muhammadiyah Pasal 5 ayat 2
[12] PP Muhammadiyah: “Pedoman Pokok Pembentukan Jama’ah”, Yogyakarta, 1972

Senin, 26 Desember 2011

blckudus.fordeon.com

ANTARA RITUAL DAN TRADISI

KHUTBAH I

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.
يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَام َ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا،

أَمّا بَعْدُ ..

MAASYIRAL MUSLIMIN RAHIMAKUMULLAH

Pengertian puasa sebagaimana yang telah disepakati oleh ulama ialah menahan diri dari segala hal yang membatalkan, seperti makan, minum, bersetubuh, dan lain-lain sejak terbit fajar hingga tenggelamnya matahari, dengan niat menjalankan ibadah puasa yang dilakukan sebelum fajar, dan semua orang sudah mengetahuinya. Namun substansi yang sesungguhnya dari puasa itu ternyata banyak yang belum mengetahuinya.

Puasa bukanlah sekedar menahan lapar dan dahaga serta bersetubuh semata, melainkan menahan dari nafsu dalam diri kita. Nafsu apa saja, termasuk nafsu ingin membalas dendam, nafsu untuk menguasai sesuatu yang bukan miliknya, nafsu untuk mengadu domba, dan nafsu jelek lainnya.

Puasa yang diwajibkan oleh Allah sebagaimana tercantum dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 183

$yg•ƒr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä |=ÏGä. ãNà6ø‹n=tæ ãP$u‹Å_Á9$# $yJx. |=ÏGä. ’n?tã šúïÏ%©!$# `ÏB öNà6Î=ö7s% öNä3ª=yès9 tbqà)­Gs? ÇÊÑÌÈ

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”,

Dalam QS Al-Baqarah ayat 183 tersebut, mengamanatkan sebuah tujuan mulia, yakni agar orang yang menjalankannya dapat menjadi muttaqin. Sedangkan kata muttaqin yang berarti orang yang bertaqwa itu merupakan kondisi ideal, dimana seseorang akan melakukan segala hal yang baik dan bermanfaat, baik bagi dirinya, orang lain maupun lingkungannya secara tulus. Dalam bahasa agama biasa disebut sebagai orang yang menjalankan seluruh perintah Allah dan sekaligus menjauhkan diri dari larangan-Nya.

Jadi puasa sesungguhnya mempunyai tujuan yang amat mulia, yakni membuat umat manusia menjadi tertib, taat aturan, menghormati pihak lain, peka terhadap penderitaan orang lain, tergerak untuk membantu yang kekurangan, dan sifat baik lainnya. Hanya saja kebanyakan dari umat Islam biasanya memandang puasa hanya sebagai kewajiban ritual semata yang dibebankan oleh Tuhan, sehingga terkadang pula pelaksanaannya juga seperti “terpaksa”.

Andaikata puasa merupakan sebuah pilihan, kiranya hampir tidak ada yang akan memilih berpuasa. Bahkan kalau diperbolehkan memilih antara berpuasa dengan membayar ganti sejumlah uang pun, kiranya diantara umat akan banyak yang memilih membayar ganti tersebut. Itulah kenyataan yang ada pada kebanyakan umat Islam saat ini. Mereka pada pokoknya menganggap puasa hanya sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh umat Islam, tanpa lebih jauh mencari sesuatu dibalik perintah puasa tersebut. Akibatnya puasa yang dilaksanakan sebulan penuh tidak akan memberikan dampak apapun dalam kehidupan. Bahkan yang ada hanyalah menjalankan kewajiban dengan penuh keterpaksaan dan pada akhir bulan merasa menang karena dapat menjalankan perintah.

Akibat lebih jauhnya ialah orang yang menjalankan puasa akan tetap pada watak dan sifat aslinya seperti sebelum menjalankan puasa; yang bakhil tetaplah bakhil, yang malas tadarus tetaplah malas, yang sering melakukan maksiat tetap melakukannya dan seterusnya.

Memang puasa itu merupakan ibadah atau ritual yang mesti dilakukan oleh orang Islam, tetapi bukan sekedar ritual yang berkonotasi balasan pahala di akhirat, melainkan ada tujuan tertentu yang sangat mulia, yakni ingin menjadikan pelakunya sebagai orang bertaqwa dan salih, baik secara individual maupun secara sosial. Pada ujung surat al-Baqarah : 183 tersebut dengan jelas disebutkan “agar kalian bertaqwa”.

Berangkat daritujuan tersebut, pelaksanaan puasa seharusnya melibatkan ritual lainnya yang sangat erat berkaitan, seperti shalat tarawih, berjamaah saat menjalankan shalat fardu, tadarus al-Qur’an, mengkaji hadis nabi dan membaca buku-buku keagamaan lainnya dan bahkan melakukan sedekah sebagai buah dari perenungan yang dalam saat menjalankan puasa.

Semua ritual tersebut berfungsi sebagai dukungan untuk meraih tujuan yang ditetapkan, yakni agar dapat menjadikan pelaku puasa sebagai pribadi yang muttaqin.

Jadi, perintah menjalankan ibadah puasa sesungguhnya bukan hanya sekedar perintah untuk dilaksanakan sebagaimana perintah-perintah lainnya, melainkan ada tujuan tertentu yang diharapkan dapat diraih pelakunya. Karena itulah perintah puasa tidak cukup hanya untuk dikerjakan, melainkan harus juga diupayakan sedemikian rupa sehingga memungkinkan diraihnya tujuan menjadi muttaqin.

Sebagai upaya untuk mendapatkan tujuan tersebut dapat dilakukan dengan beberapa hal; niatkan puasa itu hanya semata-mata karena Allah dengan kesadaran bahwa perintah puasa untuk kebaikan manusia. Kemudian pada saat menjalankan puasa, hindari beberapa perbuatan yang dapat menghanguskan pahala puasa seperti berbohong, mencaci maki, adu domba, iri, dengki, dendam, dan lainnya. Dan terakhir renungkan dalam-dalam pada saat berpuasa, terutama setelah melebihi separo hari, dimana rasa lapar dan dahaga telah merasuki tubuh. Bayangkan seandainya kita dalam posisi seperti itu untuk selamanya, bagaimana rasanya hidup dengan serba kekurangan, tidak bisa makan dan minum, bukan karena sebab lain melainkan karena memang tidak punya sesuatu yang dapat dimakan atau diminum.

Dengan upaya seperti itu insya Allah kepekaan akan dapat tumbuh dalam diri kita untuk kemudian mendorong untuk berbagi dengan sesama. Itulah yang seharusnya dilakukan oleh setiap orang yang menjalankan ibadah puasa. Meskipun secara syariat akan tetap dianggap sah manakala ada orang yang menjalankan puasa semata hanya untuk memenuhi kewajiban.

Memang harus diakui bahwa perilaku masyarakat kita sangat beragam dalam menyikapi puasa; ada sebagian yang memang fokus terhadap puasa dengan berupaya melakukan berbagai aktivitas yang dapat menunjang amalan puasa sehingga akan sampai kepada tujuan. Tetapi ada juga yang justru tertarik menjalankan tradisi yang sesungguhnya tidak berhubungan langsung dengan puasa itu sendiri, sehingga tampak hanya sekedar menjalankan kewajiban semata.

Sementara itu, beberapa tradisi yang mengiringi puasa yang sesungguhnya tidak termasuk dalam pelaksanaan puasa, tetapi sering dilakukan oleh umat Islam antara lain tradisi nyekar ke makam, yang dilakukan menjelang puasa Ramadhan maupun akhir Ramadhan, Tidaklah tepat keyakinan bahwa menjelang bulan Ramadhan adalah waktu utama untuk menziarahi kubur orang tua atau kerabat (yang dikenal dengan “nyadran”). Kita boleh setiap saat melakukan ziarah kubur agar hati kita semakin lembut karena mengingat kematian, dapat mendoakan mereka sewaktu-waktu. Namun masalahnya adalah jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertentu seperti menjelang Ramadhan dan meyakini bahwa waktu tersebut adalah waktu utama untuk nyadran atau nyekar. Ini sungguh suatu kekeliruan karena tidak ada dasar dari ajaran Islam yang mengajarkan hal ini. Syeikh Ibnu Baz rahimahullah pernah ditanya seputar masalah ini: Apakah ziarah kubur pada hari-hari raya halal atau haram ?Beliau menjawab: hal itu tidak mengapa, kapan saja boleh, tetapi mengkhususkannya pada hari raya tidak benar, apabila mempercayai bahwa ziarah pada hari raya lebih utama atau semacamnya, adapun apabila pengkhususan dikarenakan waktu yang luang, maka tidak mengapa karena ziarah tidak ada waktu yang khusus, boleh berziarah dimalam hari atau siang, pada hari-hari raya atau selainnya, tidak ada ketentuannya, tidak ada waktu yang khusus, karena Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda: (ziarahilah kuburan, karena itu dapat mengingatkan kepada kalian akhirat), dan beliau tidak menentukan waktunya, maka setiap muslim dapat menziarahinya disetiap waktu, dimalam hari, dan siang, dan pada hari-hari raya, dan lainnya. Namun tidak mengkhususkan hari tertentu dengan maksud bahwa hari itu lebih utama dari lainnya, adapun jika mengkhususkannya karena tidak ada waktu selain itu maka tidak mengapa.

Tradisi mandi besar besar sebelum menjalankan ibadah puasa, Tidaklah tepat amalan sebagian orang yang menyambut bulan Ramadhan dengan mandi besar atau keramasan terlebih dahulu. Amalan seperti ini juga tidak ada tuntunannya sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lebih parahnya lagi mandi semacam ini (yang dikenal dengan “padusan”) ada juga yang melakukannya dengan ikhtilath campur baur laki-laki dan perempuan dalam satu tempat pemandian. Ini sungguh merupakan kesalahan yang besar karena tidak mengindahkan aturan Islam. Bagaimana mungkin Ramadhan disambut dengan perbuatan yang bisa mendatangkan murka Allah?!

Mudik untuk bersilaturrahmi dan halal bihalal, dan lainnya. Tetapi anehnya tradisi seperti itu tidak hanya sering diamalkan, malahan justru menjadi perhatian utama banyak orang dan bahkan ada yang sudah menganggapnya sebagai suatu ‘kewajiban”.

Kebiasaan belanja besar-besaran ketika menyambut Ramadhan. Hal ini sebenarnya malah bertentangan dengan satu maksud dan tujuan puasa yaitu supaya kita prihatin ikut merasakan penderitaan kaum fakir miskin, bukan justru memindahkan waktu makan atau malah menambah porsi makan kita dari di luar Ramadhan. Apalagi hal seperti ini dapat mengakibatkan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Kalau kita bercermin pada para salaf dahulu, dimana untuk menyambut Ramadhan mereka lebih mempersiapkan fisik dan mental dengan melakukan pemanasan ibadah di bulan Sya’ban, barangkali untuk memaksimalkan ibadah dibulan Ramadhan.

Jika kita melihat kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dibulan Sya’ban sebagaimana diriwayatkan oleh ‘Aisyah radhiallahu anha bahwa beliau banyak berpuasa dibulan tersebut.

Begitu juga para salaf dahulu sudah mulai memperbanyak bacaan Al-Qur’an sejak bulan Sya’ban. Salamah bin Kuhail berkata: Dahulu kami menyebut bulan Sya’ban sebagai bulan para pembaca Al-Qur’an. ‘Amru bin Qois ketika masuk bulan Sya’ban beliau menutup tokonya dan menyibukkan dengan membaca Al-Qur’an. Diriwayatkan juga dari Imam Malik bahwa beliau ketika dibulan Ramadhan mengurangi aktivitas dakwah dan memperbanyak ibadah dan khalwat dengan Rabnya. Inilah cara para salaf dahulu menyambut bulan Ramadhan yang mulia ini.

Apalagi menyambut Ramadhan dengan bermain petasan dan mercun. Ini jelas dilarang dalam Islam, karena selain menghamburkan harta untuk hal yang tidak bermanfaat, karena setiap rupiah yang kita belanjakan akan kita pertanggungjawabkan dihadapan Allah Ta’alaa, juga dapat menganggu orang lain yang pastinya juga diharamkan apalagi saat bulan Ramadhan ketika kebanyakan manusia tengah khusyuk dalam beribadah.

أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ الله لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنّهُ هُوَ اْلغَفُوْرُ الرّحِيْمُ